Giatkan Pemantauan Lingkungan dan Aktivitas Desa Dauh Puri Kelod

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:42 WIB
loading...
Giatkan Pemantauan Lingkungan...
Penerapan kegiatan masyarakat masih saja ada warga yang melintas tidak menggunakan masker
A A A
DENPASAR - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 sudah berjalan di Kota Denpasar. Dimana untuk Desa Dauh Puri Kelod juga ikut menerapkan PKM di wilayahnya, dari pantaun Tim Satgas Covid 19 Desa Dauh Puri Kelod di hari ke tiga dilapangan , Rabu (17/6/2020), masih saja ada warga yang melintas tidak menggunakan masker.

“Di Hari ke 3 ini masih ada pelanggaran tidak memakai masker saat melintas di wilayah kami, untuk itu disuruh balik arah karna tidak menggunakan masker dan juga masih ada kerumunan yakni para pengemudi ojek online. Untuk itu Tim kami membubarkan kerumunan ojek di sekitaran Teuku Umar, karena tidak mengikuti protokol kesehatan dan sosial distancing”, jelas Perbekel Dauh Puri Kelod, Nyoman Suarta saat di konfirmasi.

Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknnya bersama satgas terus melakukan pemantauan lingkungan dan aktivitas warga sehari hari. Secara umum warga Desa Dauh Puri Kelod sangat menerima dengan positip kegiatan PKM ini. Dan ikut mengedukasi warga-warga yang belum mengerti akan Protokol Kesehatan.

"Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgat covid 19 di Desa Dauh Puri Kelod agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan”, ungkapnya. (ays’/humas.dps)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)