Muncul Wacana Resepsi Pernikahan Digelar dengan Protokol Kesehatan Sangat Ketat

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:45 WIB
loading...
Muncul Wacana Resepsi...
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan bakal mengizinkan acara resepsi pernikahan namun dengan penerapan protokol kesehetan COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, wacana tersebut dipertimbangkan setelah bertemu dengan Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung. (BACA JUGA: Menolak Dikubur Protokol COVID-19, Jenazah Tertahan di Rumah Sakit )

Sektor tersebut, kata Yana, sangat terdampak secara ekonomi setelah wabah virus Corona merebak dan Pemkot Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (BACA JUGA: Kasus Sunda Empire, Rangga Sasana Merasa Diperdaya Nasri Banks )

"Kami akan lihat persiapan dan komitmen teman-teman (pengusaha jasa pernikahan). Tadi saya sampaikan bahwa kegiatan pernikahan ini melibatkan cukup banyak orang dan interaksi cukup dekat. Kalau ini (resepsi pernikahan) termasuk yang dilonggarkan, komitmen protokol kesehatan harus sangat ketat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (17/6/2020). (BACA JUGA: Tembus 40 Orang, Penambahan Pasien Positif di Jabar Bertambah Signifikan )

Saat ini Pemkot Bandung melaksanakan PSBB proporsional kedua dengan melonggarkan sejumlah tempat yang dinilai potensi penularan virus Corona rendah seperti kantor, mal, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, dengan membatasi kapasitas hanya 30 persen dari total daya tampung.

Meski begitu, ujar Yana, pelonggaran itu tidak sertamerta dapat berlaku untuk acara resepsi pernikahan. Karena interaksi orang saat acara resepsi pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lain.

"Misalnya di (aula pernikahan) Batununggal. Kapasitas 1.500 orang, otomatis boleh (hadir) 450 orang. Tidak gitu juga. Karena kita belum melihat dan belum memonitor teman-teman penyedia tempat (pernikahan)," ujar Yana.

Yana menuturkan, dalam penerapan protokol kesehatan di resepsi pernikahan, pengelola tempat, jasa penyelenggara pernikahan, jasa boga, dan pihak lain, harus bekerja sama.

Selain itu, mereka juga harus menyiapkan simulasi jika ingin diizinkan sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan saat PSBB.

"Mungkin dalam waktu dekat, kami pemerintah bersama teman-teman ini (Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung), akan melihat venue-venue tadi, sambil kami lakukan simulasi," ungkap Wakil Wali Kota.

Kemudian, para penyedia jasa pernikahan harus menyiapkan surat pernyataan jika telah diizinkan untuk beroperasi. Perlu ada komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. "Ada komitmen dan punishment. Jadi jangan ada romantisme, tiba-tiba undangannya 2.000 orang," tandas Yana.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ardiansyah mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat sudah ada sekitar 200 respsi pernikahan yang dibatalkan dan diundur.

Kondisi itu berdampak terhadap ribuan pekerja di bidang jasa pernikahan. Sementara, setiap penyedia jasa pernikahan memiliki sekitar ratusan pekerja.

"Semoga masih ada pelonggaran. Kami mengajukan protokol kesehatan yang akan diterapkan. Misalnya, dari katering, pekerjanya pakai APD (alat pelindung diri). Petugasnya juga mengatur alur masuk tamu, mengatur interaksi. Ya seperti itu lah protokol yang kami jamin," kata Aries.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3889 seconds (0.1#10.140)