Soal Penyekatan Arus Mudik Lebaran, Polda Metro: Fokus Ramadhan Dulu!

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:44 WIB
loading...
Soal Penyekatan Arus...
Polda Metro Jaya belum tahu ada atau tidaknya penyekatan arus mudik Lebaran tahun ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum tahu ada atau tidaknya penyekatan arus mudik Lebaran tahun ini. Polda Metro Jaya menunggu kebijakan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Pemerintah telah menetapkan vaksin Covid-19 lengkap dua dosis dan dosis penguat atau lanjutan (booster) sebagai syarat bisa mudik.

Baca juga: Ada Kelonggaran, Kapolri Perkirakan 80 juta Penduduk Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini

"Terkait mudik, ini kita masih menunggu kebijakan dari Korlantas. Mudik kan belum. Kita kan baru fokus pada pengamanan bulan Ramadhan yang sebentar lagi kita masuki, mungkin dua atau tiga hari lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (31/3/2022).

Saat ini Polda Metro Jaya tengah fokus untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1443 hijriah. Di antaranya meniadakan kegiatan sahur on the road (SOTR), dan juga balap liar.

"Di samping itu juga kan situasi pandemi, tidak eloklah kegiatan seperti itu mengumpulkan banyak orang dan melakukan kegiatan-kegiatan sahur on the road," kata Zulpan.

Baca juga: Bima Arya: Masak Orang Nggak Mudik Gara-gara Stok Vaksin Booster Menipis

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setidaknya ada 13 kawasan yang kerap menjadi tempat SOTR sejumlah komunitas. Ke 13 kawasan itu akan dilakukan filterisasi dengan dijaga ketat oleh petugas.

"Ada 13 kawasan, 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda. Kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," ujar Sambodo.



Menurut Sambodo, pelaksanaan filterisasi di 13 kawasan itu akan dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Polisi akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan tersebut.

Sehingga kendaraan-kendaraan yang melintasi 13 kawasan itu bakal difilterisasi. Kemudian kendaraan yang dicurigai akan melakukan SOTR dipastikan bakal dibubarkan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved