Pemkab Pangkep Gelar Bimtek untuk Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial
Kamis, 31 Maret 2022 - 18:50 WIB
loading...
Pemkab Pangkep menggelar bimtek demi akurasi data penerima bansos. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PANGKEP - Guna perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep melalui Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengumpulkan Kepala Seksi Kesahteraan Sosial dan operator SIKS NG dari 103 desa kelurahan.
Pertemuan yang dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) itu dibuka oleh Asisten I Pemkab Pangkep, Herlina, di ruang rapat lantai Kantor Bupati Pangkep, Kamis (31/3/2022). Turut hadir Kadis Dukcapil, Arisal Hasan, dan Kadis Sosial, Najemiah.
Baca Juga: Apdesi Pangkep Tegaskan Dukung Program Pangkep Hebat
Asisten I Pemkab Pangkep , Herlina, menerangkan bimtek ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat. Sebab, khususnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) berdasarkan hasil temuan BPK ditemukan penerima bantuan yang invalid. Ada ketidaksesuaian antara nama dan NIK.
Ia menyebut data itulah yang akan dilakukan verifikasi kembali. Sehingga, Disdukcapil dimohon bisa membuat pernyataan untuk mengeluarkan mereka berdasarkan hasil verifikasi faktual Dinsos. "Karena kalau mereka memang sudah mapan, harus keluar diganti yang lain lagi," ucapnya.
Dia juga menyebut Pemkab Pangkep menargetkan meraih Universal Health Coverage (UHC).
"Kita sekarang berada di angka 94 persen, Untuk mendapatkan UHC harus berada diatas 96 persen. Jadi 2 persen ini yang akan kita perbaiki untuk mendapatkan UHC terkait BPJS KIS ini," sebutnya.
Pertemuan yang dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) itu dibuka oleh Asisten I Pemkab Pangkep, Herlina, di ruang rapat lantai Kantor Bupati Pangkep, Kamis (31/3/2022). Turut hadir Kadis Dukcapil, Arisal Hasan, dan Kadis Sosial, Najemiah.
Baca Juga: Apdesi Pangkep Tegaskan Dukung Program Pangkep Hebat
Asisten I Pemkab Pangkep , Herlina, menerangkan bimtek ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat. Sebab, khususnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) berdasarkan hasil temuan BPK ditemukan penerima bantuan yang invalid. Ada ketidaksesuaian antara nama dan NIK.
Ia menyebut data itulah yang akan dilakukan verifikasi kembali. Sehingga, Disdukcapil dimohon bisa membuat pernyataan untuk mengeluarkan mereka berdasarkan hasil verifikasi faktual Dinsos. "Karena kalau mereka memang sudah mapan, harus keluar diganti yang lain lagi," ucapnya.
Dia juga menyebut Pemkab Pangkep menargetkan meraih Universal Health Coverage (UHC).
"Kita sekarang berada di angka 94 persen, Untuk mendapatkan UHC harus berada diatas 96 persen. Jadi 2 persen ini yang akan kita perbaiki untuk mendapatkan UHC terkait BPJS KIS ini," sebutnya.
Lihat Juga :