Kejari Sinjai Siap Dukung Penuh Program BPJS Kesehatan
loading...
A
A
A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai berkomitmen meningkatkan efektivitas dan sinergitas dalam rangka penyelenggaraan seluruh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Kabupaten Sinjai, terutama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen, Kamis (31/3/2022).
"Sebagai institusi yang menjalankan program pemerintah, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Agung telah melakukan penandatanganan kerja sama di tingkat pusat dan dilanjutkan hingga ke tingkat daerah. Untuk itu kami siap mengawal Program BPJS Kesehatan agar dapat diimplementasikan dengan baik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan kesepakatan bersama yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan dapat memperkuat pelaksanaan Program BPJS Kesehatan.
“Penyelenggaraan Program BPJS Kesehatan yang berkesinambungan membutuhkan dukungan dan upaya setiap pemangku kepentingan dengan tujuan untuk menyinergikan bersama penegakan hukum terkait pelaksanaan Program BPJS Kesehatan sehingga permasalahan yang terjadi dapat diatasi. Kami sesuai dengan komitmen untuk memastikan kepatuhan dalam penyelenggaran Program ini," sebut dia.
Selain untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak-pihak terkait, BPJS Kesehatan juga dapat mengajukan permohonan berupa pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara maupun tata usaha negara.
"Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Kejari Sinjai dapat turut serta mendukung program pemerintah dalam hal pengawasan kepatuhan badan usaha dan membantu Pemkab Sinjai.
Adapun penandatanganan kesepakatan bersama yang dimaksud telah dilaksanakan hari ini di Kantor Kejari Sinjai .
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen, Kamis (31/3/2022).
"Sebagai institusi yang menjalankan program pemerintah, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Agung telah melakukan penandatanganan kerja sama di tingkat pusat dan dilanjutkan hingga ke tingkat daerah. Untuk itu kami siap mengawal Program BPJS Kesehatan agar dapat diimplementasikan dengan baik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan kesepakatan bersama yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan dapat memperkuat pelaksanaan Program BPJS Kesehatan.
“Penyelenggaraan Program BPJS Kesehatan yang berkesinambungan membutuhkan dukungan dan upaya setiap pemangku kepentingan dengan tujuan untuk menyinergikan bersama penegakan hukum terkait pelaksanaan Program BPJS Kesehatan sehingga permasalahan yang terjadi dapat diatasi. Kami sesuai dengan komitmen untuk memastikan kepatuhan dalam penyelenggaran Program ini," sebut dia.
Selain untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak-pihak terkait, BPJS Kesehatan juga dapat mengajukan permohonan berupa pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara maupun tata usaha negara.
"Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Kejari Sinjai dapat turut serta mendukung program pemerintah dalam hal pengawasan kepatuhan badan usaha dan membantu Pemkab Sinjai.
Adapun penandatanganan kesepakatan bersama yang dimaksud telah dilaksanakan hari ini di Kantor Kejari Sinjai .
(tri)