UMKM Perikanan Ambon Gembira Terima Sertifikat CPIB dari KKP Melalui BKIPM

Kamis, 31 Maret 2022 - 09:51 WIB
loading...
UMKM Perikanan Ambon Gembira Terima Sertifikat CPIB dari KKP Melalui BKIPM
Satu per satu peserta yang mengikuti pelatihan menerima Sertifikat CPIB dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM. (Ist)
A A A
AMBON - Senyum manis terpancar dari wajah puluhan UMKM dan suplier peserta pelatihan penerapan sistem jaminan mutu yang berlangsung di UPT BKIPM Ambon, Maluku pada Rabu (30/3/2022).

Satu per satu peserta yang mengikuti pelatihan menerima Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Pelatihan dan sertifikat CPIB akan memberikan jaminan mutu dari suplier serta memudahkan administrasi ekspor terkait audit sistem jaminan mutu," ucap Okta, pelaku usaha yang bekerjasama dengan 3 suplier usaha mandiri penerima sertifikat CPIB dengan jenis produk tuna loin fresh.

Sementara itu, Hari Maryadi, Plt Kepala BKIPM menegaskan pentingnya pemenuhan aspek-aspek standar bahan baku produk perikanan yang diakui secara internasional seperti food safety, animal health, social welfare dan environmental agar bisa bersaing di tingkat global.

"10 Sertifikat CPIB diberikan kepada suplier yang berada di wilayah Ambon yang menangani produk perikanan. Total 41 sertifikat sudah diberikan dari target keseluruhan sebanyak 98 sertifikat CPIB yang akan diberikan kepada suplier di wilayah Maluku," tutur Hari di Ambon.

Selain pemberian sertifikat CPIB, di acara yang dihadiri oleh Meykal Pontoh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku, mewakili gubernur, Muh. Hatta Arisandi, kepala UPT BKIPM Ambon, dinas terkait lainnya dan UMKM perikanan.

Baca Juga: Cari Kelelawar di Tebing Pantai Ngunggah, Tukimin Jatuh dari Ketinggian 50 Meter.

KKP melalui BKIPM juga memberikan sertifikat Hazard Analisys and Critical Control Point (HACCP) kepada 3 Unit Pengolahan Ikan (UPI), sertifikat Noreg kepada 2 UPI dan sertifikat Treaceability kepada 1 UPI. Adapun produk perikanan segar maupun beku yang telah disertifikasi diantaranya jenis tuna loin fresh, frozen salted cuttlefish, frozen salted fish, frozen pelagic fish, frozen shrimp, frozen demersal fish dan frozen cephalopod.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada pihak KKP melalui BKIPM yang mendukung upaya peningkatan ekspor produk perikanan Maluku," kata Meykal Pontoh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku, mewakili gubernur.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)