Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Pegawai Lapor, Dipantau, Ditangkap

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:42 WIB
loading...
Kronologis OTT Auditor...
Kejari Kabupaten Bekasi menangkap 2 auditor BPK Jabar di ruangan BPKD, lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap 2 auditor BPK Jawa Barat di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Dua terduga pelaku yakni AMP merupakan Ketua Tim dan F alias HF anggota tim audit BPK Jabar.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) auditor BPK Jabar berawal saat pegawai Pemkab Bekasi melaporkan diduga diperas. Setelah mendapatkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan pemantauan.
Baca juga: Auditor BPK Jabar yang Ditangkap di Bekasi Diduga Melakukan Pemerasan

Hasilnya, penyidik menangkap dua terduga pelaku di ruangan BPKD yang mana sedang melakukan audit keuangan daerah. Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik menangkap keduanya dan membawa untuk menunjukkan uang diduga hasil pemerasan.

Dari tangan keduanya, penyidik mendapatkan uang ratusan juta yang disimpan di sebuah hotel di Cikarang. Barang bukti dengan terduga pelaku langsung dibawa untuk diinterogasi. ”Uang yang disita ratusan juta,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/3/2022).

AMP dan F diketahui menerima surat tugas dari BPK Perwakilan Jabar untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan keduanya, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan.

"Kedua orang ini kita amankan selama 1x24 jam. Nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya," ujar Ricky.

Kejari hingga kini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Dia memastikan dalam waktu dekat ada penetapan hukum lebih lanjut terkait penangkapan hari ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved