Tenaga Pengajar UMT Dipecat Gara-gara Diduga Melecehkan Mahasiswi

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:39 WIB
loading...
Tenaga Pengajar UMT...
Tenaga pengajar teater di FKIP Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB resmi dipecat pihak kampus pada Selasa (29/3/2022). Dia diduga melecehkan mahasiswi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Tenaga pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB resmi dipecat pihak kampus pada Selasa (29/3/2022). Dia diduga melecehkan mahasiswinya.

Tindak pelecehan yang dilakukan SB kepada seorang mahasiswi semester 4 terjadi pada Februari 2022. SB diberhentikan secara tidak terhormat dari kampus.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor

Rektor UMT Ahmad Amarullah membenarkan terkait hukuman yang diberikan kepada tenaga pengajar di kampusnya. "Pertama, memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan (SB) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, SB masih berstatus terduga pelaku pelecehan seksual karena data yang diperoleh baru hanya dari keterangan kedua belah pihak. "Terduga ya karena faktanya seperti apa masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya ya sama penegak hukum," kata Ahmad.

Keputusan pemecatan tidak terhormat ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017. "Sesuai SK dari yayasan pada Nomor 133 Tahun 2017 tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT, mengangkat yang bersangkutan sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017," ucapnya.
Baca juga: Kirim Pesan Rayuan ke Mahasiswi, Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Menghilang,...
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Shin Tae-yong Dipecat...
Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved