Tenaga Pengajar UMT Dipecat Gara-gara Diduga Melecehkan Mahasiswi

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:39 WIB
loading...
Tenaga Pengajar UMT...
Tenaga pengajar teater di FKIP Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB resmi dipecat pihak kampus pada Selasa (29/3/2022). Dia diduga melecehkan mahasiswi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Tenaga pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB resmi dipecat pihak kampus pada Selasa (29/3/2022). Dia diduga melecehkan mahasiswinya.

Tindak pelecehan yang dilakukan SB kepada seorang mahasiswi semester 4 terjadi pada Februari 2022. SB diberhentikan secara tidak terhormat dari kampus.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor

Rektor UMT Ahmad Amarullah membenarkan terkait hukuman yang diberikan kepada tenaga pengajar di kampusnya. "Pertama, memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan (SB) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, SB masih berstatus terduga pelaku pelecehan seksual karena data yang diperoleh baru hanya dari keterangan kedua belah pihak. "Terduga ya karena faktanya seperti apa masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya ya sama penegak hukum," kata Ahmad.

Keputusan pemecatan tidak terhormat ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017. "Sesuai SK dari yayasan pada Nomor 133 Tahun 2017 tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT, mengangkat yang bersangkutan sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017," ucapnya.
Baca juga: Kirim Pesan Rayuan ke Mahasiswi, Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aipda ID Anggota Polres...
Aipda ID Anggota Polres Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi SMP
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Akui Perbuatan Pelecehan...
Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Unik! Guru PJOK SD di...
Unik! Guru PJOK SD di Cianjur Ajarkan Siswa Setrika dan Lipat Baju di Kelas
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Tersangka Pelecehan...
Tersangka Pelecehan Agus Buntung Menangis Histeris saat Ditahan Jaksa
Proses Hukum Kasus Pelecehan...
Proses Hukum Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan
Rekomendasi
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Siap Nyebur? Ini Tips...
Siap Nyebur? Ini Tips Skin-Prep Terbaik sebelum Berenang!
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Berita Terkini
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Gunung Bromo, Kemenhut Buka Suara
12 menit yang lalu
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
2 jam yang lalu
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
3 jam yang lalu
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
3 jam yang lalu
Kenangan Keluarga AKP...
Kenangan Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto: Satu-satunya Polisi di Keluarga
3 jam yang lalu
Kakek Prabowo, RM Margono...
Kakek Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
Shin Tae-yong Dipecat...
Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved