Cegah Stunting, BPSDM Jatim Sediakan Tempat Penitipan Anak bagi ASN
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:40 WIB
loading...
Tempat penitipan anak di BPSDM Jatim Jalan Balongsari Tama Gadel, Surabaya. Foto/Lukman
A
A
A
SURABAYA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM ) Jawa Timur (Jatim) menginisiasi pendirian tempat penitipan anak (TPA) di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Tempat penitipan anak tersebut berlokasi di kawasan BPSDM Jatim Jalan Balongsari Tama Gadel, Surabaya.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPSDM Jatim, Dwi Aries Agung Paewai menyatakan bahwa, TPA ASN didirikan dengan latar belakang keinginan mendekatkan orang tua dan anak. Dimana lokasi rumah orang tua yang sedang sekolah dan pegawai BPSDM jauh dari kantor BPSDM.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Jatim Minta Imam dan Marbot Vaksin COVID-19
"Selain itu, untuk menekan angka stunting apabila ibunya masih menyusui. Karena itu, kita siapkan ruang laktasi. Perbedaan dengan di luar, kalau di BPSDM setiap anak diawasi oleh dokter dan perawat," jelasnya, Rabu (30/3/2022).
Soal kuota, Dwi menyebut hanya dibatasi 10 hingga 15 anak. Mereka adalah anak dari ASN yang menempuh pendidikan dan latihan (diklat) dan pegawai ASN BPSDM. "Karena masih pandemi COVID-19, jumlahnya dibatasi 10-15 orang. Usianya tiga bulan sampai tujuh tahun," ungkap istri Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai ini.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPSDM Jatim, Dwi Aries Agung Paewai menyatakan bahwa, TPA ASN didirikan dengan latar belakang keinginan mendekatkan orang tua dan anak. Dimana lokasi rumah orang tua yang sedang sekolah dan pegawai BPSDM jauh dari kantor BPSDM.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Jatim Minta Imam dan Marbot Vaksin COVID-19
"Selain itu, untuk menekan angka stunting apabila ibunya masih menyusui. Karena itu, kita siapkan ruang laktasi. Perbedaan dengan di luar, kalau di BPSDM setiap anak diawasi oleh dokter dan perawat," jelasnya, Rabu (30/3/2022).
Soal kuota, Dwi menyebut hanya dibatasi 10 hingga 15 anak. Mereka adalah anak dari ASN yang menempuh pendidikan dan latihan (diklat) dan pegawai ASN BPSDM. "Karena masih pandemi COVID-19, jumlahnya dibatasi 10-15 orang. Usianya tiga bulan sampai tujuh tahun," ungkap istri Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai ini.
Lihat Juga :