Nekad Curi Kotak Amal, Pedagang Sapi Ditelanjangi dan Babak Belur Dihajar Massa
Selasa, 29 Maret 2022 - 23:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bentrok Antar Fakultas Pecah di UIN Makassar, Wakil Dekan dan Mahasiswa Terluka Parah
Dalam aksi pencuriannya, MK menggunakan obeng kecil untuk merusak kotak amal. Sialnya, saat melancarkan aksi pencurian, MK dipergoki warga dan langsung mengejarnya. Setelah tertangkap dan dihajar, barulah MK diserahkan ke Polsek Pandaan.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budhi Luhur menyebut, dari pengakuan tersangka, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena himpitan ekonomi dan kebutuhan berobat istrinya yang sakit kanker serta tak sembuh-sembuh. "Tapi masih kita dalami," ungkapnya.
Baca juga: Berbeda Usia 19 Tahun, Pemuda Ini Nikahi Wanita Pujaannya di Dalam Goa Sedalam 70 Meter
Budhi mengatakan, telah menyita barang bukti dan menahan tersangka untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka MK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Dalam aksi pencuriannya, MK menggunakan obeng kecil untuk merusak kotak amal. Sialnya, saat melancarkan aksi pencurian, MK dipergoki warga dan langsung mengejarnya. Setelah tertangkap dan dihajar, barulah MK diserahkan ke Polsek Pandaan.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budhi Luhur menyebut, dari pengakuan tersangka, aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena himpitan ekonomi dan kebutuhan berobat istrinya yang sakit kanker serta tak sembuh-sembuh. "Tapi masih kita dalami," ungkapnya.
Baca juga: Berbeda Usia 19 Tahun, Pemuda Ini Nikahi Wanita Pujaannya di Dalam Goa Sedalam 70 Meter
Budhi mengatakan, telah menyita barang bukti dan menahan tersangka untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka MK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :