Panitia Tak Bisa Tunjukkan Izin, Konser Musik Tulus di Kota Bandung Dibubarkan
Selasa, 29 Maret 2022 - 23:21 WIB
loading...
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandung membubarkan konser musik yang menghadirkan penyanyi Tulus di Critical 11, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). (Ist)
A
A
A
BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandung membubarkan konser musik yang menghadirkan penyanyi Tulus di Critical 11, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengungkapkan, pembubaran terpaksa dilakukan karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung dan izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Iya, dibubarkan karena belum memiliki izin. Iya benar sudah (dibubarkan)," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022) malam.
Menurut Asep, pembubaran dilakukan oleh petugas sebelum konser musik itu dimulai. Asep juga mengatakan, sejak pukul 18.30 WIB, petugas di lokasi konser sudah memberikan imbauan dan meminta panitia penyelenggara menunjukkan izin. Namun, pihak panitia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
"Ditanya izin dia tidak memperlihatkan, baik dari Satgas Kota Bandung maupun dari Polrestabes Bandung soal izin keramaian. Nah, setelah itu ya udah tidak boleh ada kegiatan," tegasnya.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengungkapkan, pembubaran terpaksa dilakukan karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung dan izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Iya, dibubarkan karena belum memiliki izin. Iya benar sudah (dibubarkan)," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022) malam.
Menurut Asep, pembubaran dilakukan oleh petugas sebelum konser musik itu dimulai. Asep juga mengatakan, sejak pukul 18.30 WIB, petugas di lokasi konser sudah memberikan imbauan dan meminta panitia penyelenggara menunjukkan izin. Namun, pihak panitia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
"Ditanya izin dia tidak memperlihatkan, baik dari Satgas Kota Bandung maupun dari Polrestabes Bandung soal izin keramaian. Nah, setelah itu ya udah tidak boleh ada kegiatan," tegasnya.
Lihat Juga :