Suami di Lubuklinggau Siram Istri dengan Air Panas karena Dicurigai Selingkuh

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:25 WIB
loading...
Suami di Lubuklinggau...
Suami siram istri dicurigai selingkuh dengan air panas. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Nahas dialami Maryana (44), warga Jalan Dayang Torek, RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Dirinya disiram air panas oleh suaminya, Bambang (44).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, korban mengalami KDRT karena diduga telah selingkuh. Lantaran suaminya mendapati percakapan istrinya dengan nomor yang tidak dikenalnya di ponsel Maryana.

"Karena cemburu, pelaku naik pitam dan melakukan KDRT dengan cara menampar Maryana hingga lebam. Tak hanya itu, korban juga disiram pakai air panas, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Alasan Bangunkan Salat Subuh, Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas di Masjid

Karena tak tahan mendapat KDRT, Maryana akhirnya memilih melaporkan tindakan suaminya itu ke pihak kepolisian.

Dilanjutkan dia, yang membuat sang suami geram, saat memeriksa chat istrinya dengan pria tersebut. Sang istri mengaku dirinya seorang janda. Ditambah, saat dirinya menanyakan siapa pria itu, istrinya malah marah.

"Saat tersangka mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban, bukannya menjawab korban malah balik marah ke tersangka. Saat ditenyakan isi chat itu, korban juga hanya bisa diam," paparnya.

Hal inilah yang membuat tersangka naik pitam. Tanpa banyak tanya, tersangka melayangkan ke pipi korban dua kali.

Baca: Sadis, Bocah Perempuan di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas dan Dicekik

"Kemudian tersangka juga menendang punggung korban menggunakan kaki kanannya. Tersangka juga menyiramkan bagian dada korban dengan air hangat, karena saat itu kebetulan tersangka sedang memegang gelas," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) dr Sobirin.

Sebelum ke RS, korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Akibat perbuatannya, Bambang terancam Pasal 44 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved