Suami di Lubuklinggau Siram Istri dengan Air Panas karena Dicurigai Selingkuh

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:25 WIB
loading...
Suami di Lubuklinggau...
Suami siram istri dicurigai selingkuh dengan air panas. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Nahas dialami Maryana (44), warga Jalan Dayang Torek, RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Dirinya disiram air panas oleh suaminya, Bambang (44).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, korban mengalami KDRT karena diduga telah selingkuh. Lantaran suaminya mendapati percakapan istrinya dengan nomor yang tidak dikenalnya di ponsel Maryana.

"Karena cemburu, pelaku naik pitam dan melakukan KDRT dengan cara menampar Maryana hingga lebam. Tak hanya itu, korban juga disiram pakai air panas, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Alasan Bangunkan Salat Subuh, Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas di Masjid

Karena tak tahan mendapat KDRT, Maryana akhirnya memilih melaporkan tindakan suaminya itu ke pihak kepolisian.

Dilanjutkan dia, yang membuat sang suami geram, saat memeriksa chat istrinya dengan pria tersebut. Sang istri mengaku dirinya seorang janda. Ditambah, saat dirinya menanyakan siapa pria itu, istrinya malah marah.

"Saat tersangka mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban, bukannya menjawab korban malah balik marah ke tersangka. Saat ditenyakan isi chat itu, korban juga hanya bisa diam," paparnya.

Hal inilah yang membuat tersangka naik pitam. Tanpa banyak tanya, tersangka melayangkan ke pipi korban dua kali.

Baca: Sadis, Bocah Perempuan di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas dan Dicekik

"Kemudian tersangka juga menendang punggung korban menggunakan kaki kanannya. Tersangka juga menyiramkan bagian dada korban dengan air hangat, karena saat itu kebetulan tersangka sedang memegang gelas," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) dr Sobirin.

Sebelum ke RS, korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Akibat perbuatannya, Bambang terancam Pasal 44 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved