Cegah Tawuran di Bulan Ramadhan, Polsek Koja Bentuk Satgas
Selasa, 29 Maret 2022 - 15:01 WIB
loading...
Polsek Koja bentuk Satgas Anti Tawuran untuk membuat nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadahnya selama bulan Ramadhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga Pilar Kecamatan Koja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran di seluruh Rukun Warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara . Nantinya keberadaan Satgas ini difungsikan untuk menjaga kedamaian selama Ramadhan .
Kapolsek Koja Kompol Mulyana mengatakan, pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi karena maraknya terjadi tawuran saat Ramadhan. Untuk itu, Satgas diperlukan untuk dibentuk pada tingkat RW di enam kelurahan, Kecamatan Koja. Baca juga: Delapan Pelaku Tawuran Grogol Positif Narkoba
"Pembentukan Satgas Anti Tawuran difungsikan sebagai pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibentuk pada tingkat RW agar dapat mencegah terjadinya potensi tawuran di Kecamatan Koja," kata Mulyana saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Mulyana menjelaskan, pengamanan yang dilakukan Satgas tingkat RW itu difokuskan pada waktu rawan menjelang dan sesudah sahur antara pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Apabila kedapatan oknum yang terlibat tawuran, Mulyana tak segan menjebloskannya ke dalam sel tahanan, minimal tidak bisa mengikuti Lebaran Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
"Apabila pelaku terbukti melanggar hukum seperti kedapatan membawa senjata tajam maka dia akan kami tahan di sel," tegas Mulyana.
Kapolsek Koja Kompol Mulyana mengatakan, pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi karena maraknya terjadi tawuran saat Ramadhan. Untuk itu, Satgas diperlukan untuk dibentuk pada tingkat RW di enam kelurahan, Kecamatan Koja. Baca juga: Delapan Pelaku Tawuran Grogol Positif Narkoba
"Pembentukan Satgas Anti Tawuran difungsikan sebagai pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibentuk pada tingkat RW agar dapat mencegah terjadinya potensi tawuran di Kecamatan Koja," kata Mulyana saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Mulyana menjelaskan, pengamanan yang dilakukan Satgas tingkat RW itu difokuskan pada waktu rawan menjelang dan sesudah sahur antara pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Apabila kedapatan oknum yang terlibat tawuran, Mulyana tak segan menjebloskannya ke dalam sel tahanan, minimal tidak bisa mengikuti Lebaran Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
"Apabila pelaku terbukti melanggar hukum seperti kedapatan membawa senjata tajam maka dia akan kami tahan di sel," tegas Mulyana.
Lihat Juga :