Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Seruyan Resmi Disahkan

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:17 WIB
loading...
Kode Etik dan Tata Beracara...
DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan. iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan.

Rapat yang digelar melalui video conference tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di Ruang Rapat Serba Guna DPRD setempat.

"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan. Yang mana jadwal agenda ini juga sudah tertera dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita," katanya di Kuala Pembuang, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana pihaknya sudah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut.

Sementara itu, berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng, ada beberapa evaluasi terkait dengan perbaikan beberapa pasal, ayat, konsideran maupun dasar hukum yang terdapat dalam rancangan regulasi tersebut.

"Kemarin kita sudah bahas hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng. Ada beberapa evaluasi memang, itu kita bahas dan kita singkronisasikan dengan rancangan kode etik dan tata beracara yang sudah kita susun demi kesempurnaannya," jelasnya. Baca: Mudik Dibolehkan, Plt Wali Kota Cimahi: Obat Rindu bagi Warga.

Dengan adanya kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan ini, dirinya berharap kinerja dari seluruh jajaran anggota lembaga tersebut menjadi lebih maksimal lagi.

"Khususnta yang berkaitan dengan disiplin, karena memang selama ini kita masih belum punya itu. Begitupula dengan tata beracara BK, dengan adanya itu artinya mereka sudah punya landasar atau dasar untuk bergerak," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga
Rapat Paripurna, DPRD...
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Tujuh Agenda
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Mensesneg Beri Sinyal...
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved