Rekonstruksi Pembunuhan Buruh Gerobak di Jambi Ricuh

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:25 WIB
loading...
Rekonstruksi Pembunuhan Buruh Gerobak di Jambi Ricuh
Rekonstruksi pembunuhan buruh gerobak di Jambi sempat diwarnai kericuhan.Foto/Azhari sultan
A A A
JAMBI - Rekonstruksi kasus pembunuhan Pasar Angsoduo dengan tersangka Debi (23) di Polresta Jambi, Selasa (29/3/2022), ricuh. Keluarga korban mencoba menghakimi tersangka usai rekonstruksi. Sejumlah keluarga korban mencoba mengejar dan menghakimi pelaku yang menggunakan baju orange tahanan.

Namun, aksi mereka berhasil diantisipasi petugas. Oleh petugas mereka diamankan ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.

"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," kata salah satu keluarga korban dengan lantang, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Bahar bin Smith Tolak Sidang Online, Agenda Persidangan di PN Bandung Ditunda

Sedangkan istri korban terlihat ikut histeris dan terus menangis tidak terima suaminya tewas dengan cara dianiaya pelaku.

Tidak hanya itu, berbagai ungkapan makian juga dilontarkan oleh keluarga korban kepada tersangka.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan tukang gerobak atau buruh angkut barang di Pasar Angsoduo di kawasan Pasar, Kota Jambi, terjadi pada Sabtu (22/1/2022) lalu.

Saat itu, pelaku mengaku sakit hati usai gerobak angkutnya bersenggolan dengan gerobak milik korban AM (47).

Ini terungkap, saat pelaku berhasil diamankan tim Opsnal Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polresta Jambi di lokasi pelariannya di Dusun Pacitan, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayunglincir, Sumatera Selatan tidak kurang dari 12 jam usai kejadian.

Dalam aksinya pelaku tidak sendirian, dia bersama pamannya berinisial AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3214 seconds (0.1#10.140)