Rekonstruksi Pembunuhan Buruh Gerobak di Jambi Ricuh
Selasa, 29 Maret 2022 - 14:25 WIB
loading...
Rekonstruksi pembunuhan buruh gerobak di Jambi sempat diwarnai kericuhan.Foto/Azhari sultan
A
A
A
JAMBI - Rekonstruksi kasus pembunuhan Pasar Angsoduo dengan tersangka Debi (23) di Polresta Jambi, Selasa (29/3/2022), ricuh. Keluarga korban mencoba menghakimi tersangka usai rekonstruksi. Sejumlah keluarga korban mencoba mengejar dan menghakimi pelaku yang menggunakan baju orange tahanan.
Namun, aksi mereka berhasil diantisipasi petugas. Oleh petugas mereka diamankan ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.
"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," kata salah satu keluarga korban dengan lantang, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Bahar bin Smith Tolak Sidang Online, Agenda Persidangan di PN Bandung Ditunda
Sedangkan istri korban terlihat ikut histeris dan terus menangis tidak terima suaminya tewas dengan cara dianiaya pelaku.
Namun, aksi mereka berhasil diantisipasi petugas. Oleh petugas mereka diamankan ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.
"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," kata salah satu keluarga korban dengan lantang, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Bahar bin Smith Tolak Sidang Online, Agenda Persidangan di PN Bandung Ditunda
Sedangkan istri korban terlihat ikut histeris dan terus menangis tidak terima suaminya tewas dengan cara dianiaya pelaku.
Lihat Juga :