5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:26 WIB
loading...
5 Ruas Tol Ini Batasi...
Polda Metro Jaya menentukan batas kecepatan mobil di 5 ruas jalan tol Ibu Kota. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota. Hal itu tergantung rambu batas kecepatan yang ada di jalan tol.

Apabila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Baca juga: Siap-siap, Pelanggar di Jalan Tol Bakal Kena Tilang Elektronik

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan akan diberlakukan selama 24 jam diruas tol tersebut.”Kecepatan di atas 100 km/jam, maka kena tilang elektronik,” kata Sambodo, Selasa (29/3/2022).

Kebijakan ini, kata dia, berlaku pada lima ruas jalan tol. Pertama Tol Jakarta-Cikampek bagian bawah, Tol Japek MBZ, Tol Soediyatmo arah Bandara Soekarno Hatta, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran-Cengkareng.

5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam


Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE. Kebijakan ini cuma berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.

”Overload ini sistemnya alatnya sudah ditera oleh Badan Meterologi (BMKG) sudah ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan diindikasikan melanggar batas muatan terutama untuk mobil ODOL,” ungkapnya. Baca juga: DPR Kritik Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi dengan Tilang Elektronik



Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga, bakal menerapkan pengawasan lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa kerja sama Korlantas Polri dan Jasa Marga ini adalah sebuah inovasi baru, dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol. Kamera akan memantau pelanggaran overload dan batas kecepatan.

”Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE Presisi yang ada di Korlantas. Jadi, kami mulai sosialisasikan,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved