PN Bandung Antisipasi Datangnya Massa Saat Sidang Perdana Bahar bin Smith Besok

Senin, 28 Maret 2022 - 17:12 WIB
loading...
PN Bandung Antisipasi...
Habib Bahar bin Smith.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung memastikan Habib Bahar bin Smith mulai menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong, Selasa (29/3/2022) besok.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dalyursa menyatakan, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu akan menjalani sidang secara virtual di PN Bandung.

"Sidangnya di PN Bandung, terdakwanya (dihadirkan) virtual," ujar Dalyursa di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Sidang Bahar bin Smith Digelar Pekan Depan secara Online

Lebih lanjut Dalyursa mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang, termasuk mengantisipasi massa yang kemungkinan menghadiri sidang tersebut. "Dari pihak kami dan kejaksaan sudah kordinasi dengan pihak kepolisian," kata dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

"Nanti mungkin dibatasi, soalnya ini masalahnya pasti meledak (dihadiri banyak massa), ini sidang perdana," katanya.

Diketahui, pascapenetapan Bahar sebagai tersangka, penyidik Polda Jabar melimpahkan kasus tersebut berikut barang bukti dan Bahar sebagai tersangka ke Kejati Jabar. Selain Bahar, tersangka lain, yakni Tatan Rustandi juga turut dilimpahkan. Tatan merupakan pengunggah video ceramah Bahar.

Adapun barang bukti tindak pidana yang dilimpahkan kepada Kejati Jabar tersebut, di antaranya flashdisk, 1 unit laptop, handphone, Screenshoot Postingan video dari akun youtube Tatan Rustandi OFFICIAL yang berjudul “MENGGELEGARRR!! CERAMAH TERBARU HABIB BAHAR BIN SMITH BERKOBAR DI KOTA BANDUNG LAUTAN JAMAAH, serta barang bukti lainnya.

Bahar dan Tatan sama-sama diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
Situasi di Yalimo Telah...
Situasi di Yalimo Telah Kondusif, Kondisi 6 Prajurit TNI Membaik
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Rekomendasi
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Rute Alternatif Jakarta-Bandung...
Rute Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik 6-8 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved