Polda Babel Musnahkan Ribuan Botol Miras Import Ilegal Seludupan

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:04 WIB
loading...
Polda Babel Musnahkan...
Polda Babel musnahkan ribuan botol miras import ilegal seludupan. Foto SINDOnews
A A A
BABEL - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, di Pelabuhan Dermaga Polairud Polda Babel, Rabu (17/6/2020). Pemusnahan miras import berbagai merek yang disaksikan langsung unsur Forkopimda di Babel, dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini Benyak 9.611 botol miras illegal berbagai merek dengan kadar alkohol rata-rata diatas 30 persen," terang Kapolda Bangka Belitung, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat. (Baca: Polres Bima Musnahkan 727,5 Gram BB Ganja Hasil Sitaan)

Kapolda mengatakan, akses yang relatif mudah dan strategis, sering digunakan para pelaku kejahatan penyeludupan untuk membawa barang mereka ketujuan melalui jalur perairan sekitar Babel.

"Proses penangkapan minuman ini cukup dramtis dan panjang. Aksi mereka sudah terjadi berkali kali di perairan kita. Arus dan ombak yang tidak terlalu tinggi, relatif lebar dan sepi, sering digunakan para penyeludup untuk masuk menuju Jakarta melalui jalur tersebut," kata Kapolda Babel, Irjen (Pol). Anang Syarif Hidayat.

Kapolda menjelaskan, modus seperti ini sudah sering dilakukan pelaku penyeludupan miras. Namun berkat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, pihaknya berhasil mengungkap salah satu kasus penyeludupan miras terbesar di Babel ini.

"Menurut pengakuan pelaku mereka sudah melintas tiga kali dan transit di Lampung dan menggunakan kapal kembali ke Jakarta," ujarnya. (Baca: Pemkab Morowali Mediasi Serikat Pekerja dan PT. MSS, Lahirkan 5 Butir Kesepakata)

Miras tersebut, sebelumnya diamankan Personil Gakkum Polairud Polda Babel 4 Februari lalu, diperairan Bangka Selatan, yang saat itu dibawa menggunakan kapal cepat tujuh mesin kapasitas 300 PK permesin dengan kecepatan 70 Knot.

"Kapal yang mereka gunakan cukup cepat, tidak ada kapal patroli kita yang mampu mengejarnya. Personil kita menggunakan helikopter untuk mengejar mereka, anggota lalu menempak mesin kapal sehingga laju kapal melambat dan berhasil diamankan," jelas Kapolda.

"Miras ini jika dijual secara umum harganya Rp700 ribu sampai Rp2,5 juta dan jadi jika diakumulasikan sekitar Rp6,8 miliar," tambah Kapolda. Dalam aksi tersebut, 10 orang tersangka berhasil diamankan. Mereka kini telah vonis dengan 2 tahun penjara.

"Kalau kita lihat ancaman pidana undang-undang perdagangan itu maksimal 4 tahun. Hukuman yang kita berikan saya rasakan cukup adil, mereka dituntut 2,5 tahun dan di vonis 2 tahun penjara," tandas Kajati Babel, Ranu Mihardja.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Mutasi Mei 2026, 8 Kombes...
Mutasi Mei 2026, 8 Kombes Pol Dipindah Jadi Direktur di Polda
Baru Berusia Setahun,...
Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
Bangun 18 Gudang Pangan,...
Bangun 18 Gudang Pangan, Kapolri: Ditargetkan Ada di Seluruh Polda
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Prinsip Betah dalam Penerimaan Akpol untuk Cegah Percaloan
3 Kapolda Baru setelah...
3 Kapolda Baru setelah Mutasi 15 Januari 2026, Alfred Papare Pimpin Polda Papua Barat
Founder Kontra Narasi...
Founder Kontra Narasi Minta Dirres PPA dan PPO Ada di Semua Polda
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved