Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pengeroyokan di JLNT Casablanca
Minggu, 27 Maret 2022 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, pelapor adalah pengendara mobil yang dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor karena tidak terima di klakson saat menerobos JLNT.
Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut. ”Laporannya sudah kami terima terkait pasal 170 KUHP,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak soal dugaan kasus tindak kekerasan bersama-sama di muka umum tersebut. Pasalnya, polisi tengah mendalaminya lebih lanjut.
Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut. ”Laporannya sudah kami terima terkait pasal 170 KUHP,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak soal dugaan kasus tindak kekerasan bersama-sama di muka umum tersebut. Pasalnya, polisi tengah mendalaminya lebih lanjut.
(ams)
Lihat Juga :