13 Bulan Terparkir di Bandara Soetta, BMW Limited Edition Dikenai Tarif Rp115 Juta
Jum'at, 24 April 2020 - 15:02 WIB
loading...
Mobil BMW 320i Limited Edition B 1845 VJ, pembuatan tahun 2005, sudah terparkir di Bandara Soetta sejak 5 Desember 2018, pukul 08.28 WIB. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menertibkan keberadaan parkir inap mobil di area bandara. Hasilnya, banyak ditemukan mobil yang ditinggal pemiliknya.
Mobil-mobil itu telah diparkir inap di Bandara Soetta selama bertahun-tahun oleh pemiliknya. Sementara tarif parkir terus berjalan. Bahkan ada mobil mewah yang tarif parkirnya sudah mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, sedikitnya ada tiga lokasi parkir inap yang ditertibkan, yakni di Terminal 1 B depan pos polisi, parkir inap depan Gedung 600, dan area parkir inap kawasan Soewarna.
"Ada tujuh mobil yang diamankan dari 3 tempat parkir inap itu, yakni 3 di Gedung 600, 3 di Terminal 1 B, dan 1 di area Soewarna," ujar Adi, di Polrestra Bandara Soetta, Jumat (24/4/2020).
Adapun ketujuh mobil itu terdiri atas BMW B 1845 VJ, Daihtsu Every B 2898 B, Honda Freed B 1156 BFX, Toyata Avanza F 1043 CV, Grand Max B 1849 NKT, Toyota Corona DE 276 CA, dan Pajero Sport bernopol L 1142 EA.
"Dari seluruh mobil yang berhasil diamankan, hanya satu mobil yang terindikasi hasil penggelapan, yaitu Avanza F 1043 CV yang digelapkan oleh penyewa mobil," tukasnya.
Mobil itu masuk parkir pada 9 April 2019 pukul 04.13 WIB. Hingga kini mobil sudah terparkir selama 9 bulan dengan tarif parkir telah mencapai Rp76 juta. Saat dilakukan pengecekan, mobil terdaftar atas nama AH.
Mobil-mobil itu telah diparkir inap di Bandara Soetta selama bertahun-tahun oleh pemiliknya. Sementara tarif parkir terus berjalan. Bahkan ada mobil mewah yang tarif parkirnya sudah mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, sedikitnya ada tiga lokasi parkir inap yang ditertibkan, yakni di Terminal 1 B depan pos polisi, parkir inap depan Gedung 600, dan area parkir inap kawasan Soewarna.
"Ada tujuh mobil yang diamankan dari 3 tempat parkir inap itu, yakni 3 di Gedung 600, 3 di Terminal 1 B, dan 1 di area Soewarna," ujar Adi, di Polrestra Bandara Soetta, Jumat (24/4/2020).
Adapun ketujuh mobil itu terdiri atas BMW B 1845 VJ, Daihtsu Every B 2898 B, Honda Freed B 1156 BFX, Toyata Avanza F 1043 CV, Grand Max B 1849 NKT, Toyota Corona DE 276 CA, dan Pajero Sport bernopol L 1142 EA.
"Dari seluruh mobil yang berhasil diamankan, hanya satu mobil yang terindikasi hasil penggelapan, yaitu Avanza F 1043 CV yang digelapkan oleh penyewa mobil," tukasnya.
Mobil itu masuk parkir pada 9 April 2019 pukul 04.13 WIB. Hingga kini mobil sudah terparkir selama 9 bulan dengan tarif parkir telah mencapai Rp76 juta. Saat dilakukan pengecekan, mobil terdaftar atas nama AH.
Lihat Juga :