Polres Tanjung Priok Sikat Sindikat Materai Palsu di Medsos

Minggu, 27 Maret 2022 - 10:35 WIB
loading...
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok membongkar sindikat materai palsu di media sosial. Foto/MPI/Putranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat jual beli materai 10.000 dan 6.000 palsu. Seorang tersangka berisial YN berhasil diamankan warga Bekasi. YN berperan sebagai pengedar. Sementara pelaku lainnya W alias R masih buron.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya melakukan Patroli Cyber dan mendapati adanya jual beli materai palsu di Facebook dengan akun “NAYLA” dengan judul Materai 10.000 setengah harga.

Setelah itu tim melakukan undercover dengan memesan barang tersebut pada 17 Maret 2022. Tersangka YN menjual sebanyak 2 lembar atau 100 buah seharga Rp500 ribu. Untuk pengiriman barang,tersangka menggunakan jasa ojek online dan pembayaran melalui transfer.

”Tersangka YN mengaku memperoleh materai tersebut dengan cara membeli dari W alias R untuk 1 lembar materai nominal 10.000 berisi 50 buah dengan harga Rp50.000,” kata Putu, Minggu (27/3/2022).

Untuk meterai 10.000 per lembar tersangka menjual dengan harga Rp100.000 hingga Rp250.000 sehingga keuntungan yang didapat antara Rp50.000 sampai Rp200.000. Sedangkan meterai 6.000 per lembar dijual antara Rp50.000 sampai Rp 150.000.

Sehingga keuntungan yang diterima antara Rp50.000 sampai 100.000. ”Tersangka mengaku sudah membuat materai palsu ini sejak 5 tahun lalu. Sejak saat itu mereka sudah memproduksi jutaan materai palsu yang dijual dipasar bebas,” imbuhnya

Pihaknya masih mencari tersangka W yang berperan sebagai pembuat materai palsu tersebut. Dari rumah W, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, 1 papan pembuat pita hologram materai 10.000.

Kemudian 2 derigen alhkohol dan 791 lembar materai 10.000 dan 14 lembar materai 6.000. ”Kalau dilihat seksama materai palsu yang dibuat pelaku sama persis dengan aslinya. Tapi ada beberapa perbedaan seperti soal lubang di materai tidak sama dengan aslinya,” ucapnya.

Dari tangan YN, polisi menyita barang bukti 157 lembar meterai 10.000 palsu. Kemudian 14 lembar meterai 6.000, 1 unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, 1 unit printer hp, 1 unit mesin jahit, 1 unit mesin bor, 1 papan pembuat pita hologram materai 10.000 dan sebagainya.

Atas ulah pelaku, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp762.750.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
2 Hari Kampung Gabus...
2 Hari Kampung Gabus Bekasi Terendam, Bupati Ade Tak Kunjung Tinjau Lokasi Banjir
Hujan Deras Guyur Bekasi...
Hujan Deras Guyur Bekasi Malam Ini di Saat Sejumlah Lokasi Masih Terendam Banjir
Kisah Pilu Warga Korban...
Kisah Pilu Warga Korban Banjir Bekasi Timur: Kali Ini Datang dengan Begitu Dahsyat, Lebih Parah dari 2020
38 Titik Terendam, 700...
38 Titik Terendam, 700 Toko di Mega Bekasi Hypermall Lumpuh
Banjir Bekasi, Seorang...
Banjir Bekasi, Seorang Warga Jatiasih Hilang Terseret Arus
Exit Tol Bekasi Barat...
Exit Tol Bekasi Barat Padat 6 Kilometer Imbas Banjir di Jalan Arteri, Lalu Lintas Dialihkan
Rekomendasi
Bank Teratas Dunia Ini...
Bank Teratas Dunia Ini Ramal Dolar AS Bisa Kehilangan Status Global
Ingin Lulus SNBP 2025?...
Ingin Lulus SNBP 2025? Amalkan Doa Ini untuk Hasil Terbaik
Putri Diana Rahasiakan...
Putri Diana Rahasiakan Jenis Kelamin Pangeran Harry dari Raja Charles yang Ingin Anak Perempuan
Berita Terkini
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
16 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
50 menit yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
2 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved