Penampakan Oknum Guru Agama yang Cabuli 2 Siswi Usai Jadi Tersangka

Jum'at, 25 Maret 2022 - 18:53 WIB
loading...
Penampakan Oknum Guru...
Polres Tapanuli Utara tetapkan SH, oknum PNS guru agama sebagai tersangka pencabulan terhadap dua siswinya. Foto/Polres Taput
A A A
TAPANULI UTARA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru agama berinisial SH (47) yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap dua siswinya. Tersangka kini ditahan penyidik Reskrim unit PPA Polres Taput.

Pelaku SH diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya, yakni korban berinisial KAL dan SRS. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban berinisial MH, ke Polres Taput pada Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Usai Nonton Film Porno Lima Kali, Paman Bejat Remas Payudara Keponakan

"SH dijemput polisi dari rumahnya Kamis 24 Maret 2022, pukul 10.00 WIB. Kemudian diperiksa hingga malam hari. Setelah selesai diperiksa sebagai saksi, maka pada Jumat 25 Maret 2022, pukul 01.00 WIB, SH ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk penahanan pertama 20 hari ke depan," ungkap Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing kepada MPI, Jumat (25/3/2022).

Walpon Baringbing menjelaskan, peningkatan status sebagai tersangka oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan didukung dengan dua alat bukti lain berupa keterangan-keterangan saksi serta bukti petunjuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Jelang Idulfitri 2026,...
Jelang Idulfitri 2026, Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Profesi bagi Guru Agama
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved