Asal Usul Kali Angke, Tempat Pembantaian Massal VOC 1740

Jum'at, 25 Maret 2022 - 06:01 WIB
loading...
A A A
Mereka yang ditahan baru dibebaskan setelah membayar nominal tertentu. Diketahui, pemerintah VOC mewajibkan warga Tionghoa untuk menyerahkan uang sebesar 2 ringgit setiap tahunnya. Bukti pembayaran itu dicantumkan dalam licentiebriefje dan pasbriefje. Jika mereka tidak sanggup menunjukkan bukti itu, maka akan dipulangkan ke negeri China atau dikirim ke Ceylon untuk dipaksa bekerja di perkebunan.



Di sisi lain, banyak warga Tionghoa yang mengalami perampokan dan penyiksaan. Perlakukan buruk itu tentunya didapat dari pemerintah VOC. Perbuatan sewenang-wenang yang diimplementasikan pemerintah VOC membuat warga Tionghoa geram. Hubungan antara etnis Tionghoa dan pemerintah VOC di Batavia menjadi sangat renggang dan dipenuhi rasa curiga.

Ada berbagai kebijakan lain yang membuat masyarakat Tionghoa naik pitam. Salah satunya, mengirim orang Tionghoa ke Ceylon, yang dicurigai sebagai gelandangan dan tidak memiliki bukti masuk kota. Kabar burung yang kala itu beredar menyebutkan bahwa mereka akan dibuang ke tengah laut saat proses pengiriman. Kemarahan warga Tionghoa pun memuncak. Pada 9 Oktober 1740 mereka melakukan pemberontakan. Baca juga: Pencarian Bocah Tenggelam di Kali Angke Serpong, Basarnas Terkendala Sampah

Aksi itu berakhir dengan pembantaian terhadap etnis Tionghoa. Pembantaian ini juga didorong adanya narasi yang dikeluarkan oleh pihak VOC, bahwa siapa saja yang berhasil membantai etnis Tionghoa (terutama bagi mereka yang ada di luar kota Batavia), maka akan memperoleh uang berupa 2 dukat (emas atau perak yang diperjualbelikan di Eropa) per orang. Iming-iming ini dinilai sangat menggiurkan, sehingga pembantaian yang terjadi sangat membabi buta. Para pembantai tak peduli siapa yang ia bunuh. Tua, muda, anak-anak, atau remaja dilibasnya, asalkan orang itu berasal dari etnis Tionghoa.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved