Patuh Identitas, ODGJ di Surabaya Ikut Perekaman E-KTP
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:12 WIB
loading...
Para ODGJ di Kota Surabaya, Jawa Timur dilakukan perekaman e-KTP dengan upaya jemput bola. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan fasilitas perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) untuk 539 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Program ini untuk memperjelas status kependudukan dan memudahkan pemkot mengetahui tempat tinggal atau keluarga, serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.
Baca juga: Kampanye Kita Manusia, Seruan Peduli pada ODGJ
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, perekaman KTP-el ini bukan hanya untuk ODGJ saja, akan tetapi juga dilakukan kepada anak-anak yang tinggal di Liponsos Kalijudan.
"Semua dilakukan perekaman E-KTP yang di Keputih dan Kalijudan. Jadi direkam semua, artinya nanti akan kelihatan datanya, mana yang penduduk Surabaya, mana yang dari luar Kota Surabaya," kata Anna, Kamis (24/3/2022).
Ia melanjutkan, setelah semua terekam dan diketahui asal ODGJ yang tinggal di Liponsos, maka Dinsos Surabaya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan survey ke tempat tinggal asli atau ke keluarga yang bersangkutan.
Setelah camat dan lurah selesai melakukan pendataan dan mengetahui kondisi keluarganya, ODGJ yang sudah sembuh akan dipulangkan ke rumah.
Program ini untuk memperjelas status kependudukan dan memudahkan pemkot mengetahui tempat tinggal atau keluarga, serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.
Baca juga: Kampanye Kita Manusia, Seruan Peduli pada ODGJ
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, perekaman KTP-el ini bukan hanya untuk ODGJ saja, akan tetapi juga dilakukan kepada anak-anak yang tinggal di Liponsos Kalijudan.
"Semua dilakukan perekaman E-KTP yang di Keputih dan Kalijudan. Jadi direkam semua, artinya nanti akan kelihatan datanya, mana yang penduduk Surabaya, mana yang dari luar Kota Surabaya," kata Anna, Kamis (24/3/2022).
Ia melanjutkan, setelah semua terekam dan diketahui asal ODGJ yang tinggal di Liponsos, maka Dinsos Surabaya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan survey ke tempat tinggal asli atau ke keluarga yang bersangkutan.
Setelah camat dan lurah selesai melakukan pendataan dan mengetahui kondisi keluarganya, ODGJ yang sudah sembuh akan dipulangkan ke rumah.
Lihat Juga :