Patuh Identitas, ODGJ di Surabaya Ikut Perekaman E-KTP

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:12 WIB
loading...
Patuh Identitas, ODGJ...
Para ODGJ di Kota Surabaya, Jawa Timur dilakukan perekaman e-KTP dengan upaya jemput bola. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan fasilitas perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) untuk 539 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Program ini untuk memperjelas status kependudukan dan memudahkan pemkot mengetahui tempat tinggal atau keluarga, serta hak-hak ODGJ sebagai warga negara Indonesia.



Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, perekaman KTP-el ini bukan hanya untuk ODGJ saja, akan tetapi juga dilakukan kepada anak-anak yang tinggal di Liponsos Kalijudan.

"Semua dilakukan perekaman E-KTP yang di Keputih dan Kalijudan. Jadi direkam semua, artinya nanti akan kelihatan datanya, mana yang penduduk Surabaya, mana yang dari luar Kota Surabaya," kata Anna, Kamis (24/3/2022).

Ia melanjutkan, setelah semua terekam dan diketahui asal ODGJ yang tinggal di Liponsos, maka Dinsos Surabaya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan survey ke tempat tinggal asli atau ke keluarga yang bersangkutan.

Setelah camat dan lurah selesai melakukan pendataan dan mengetahui kondisi keluarganya, ODGJ yang sudah sembuh akan dipulangkan ke rumah.

"Nanti camat dan lurah akan melakukan survey dulu, mulai dari kesiapan keluarganya, kondisi lingkungan di rumahnya dan lain-lain. Kalau keluarga siap akan kami kembalikan, jika tidak siap menerima, maka kami tidak memaksakan. Tapi kan paling tidak kita tahu, oh ternyata si A orang Surabaya, si B orang Pati dan sebagainya," jelasnya.


Anna menyampaikan, selain ODGJ di Liponsos Keputih, juga dilakukan perekaman KTP-el kepada anak-anak yang ditampung Pemkot Surabaya di Liponsos Kalijudan. Dalam proses perekaman kartu identitas, Dinsos dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya secara bertahap.

Proses pembuatan E-KTP ini bukan berarti tanpa kendala, tentu ada beberapa hal yang menyulitkan petugas ketika mengarahkan ODGJ. Mulai dari proses foto, tanda tangan, hingga perekaman iris mata dan sidik jari, itu membutuhkan kesabaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)