Remaja di Kota Makassar Cabuli 2 Siswi SD
Kamis, 24 Maret 2022 - 19:03 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Seorang remaja di Kota Makassar berinisial WH, usia 14 tahun ditangkap aparat kepolisian Polrestabes Makassar . WH ditahan atas dugaan pencabulan terhadap dua orang siswi sekolah dasar (SD).
"Iya semalam pelaku diamankan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , IPTU Muh Afhi Febrianto mengonfirmasi penangkapan terhadap WH, Kamis (24/3/2022).
Baca juga:Memori Banding AKBP M Terdakwa Kasus Pencabulan Dilimpahkan ke Mabes Polri
Menurut Afhi, korban WH masing-masing berusia 8 dan 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Dugaan pencabulan yang dilakukan WH terhadap korban disebutkan Afhi berulang kali terjadi sejak 2021. Namun, aksi bejat pelaku baru terendus keluarga korban beberapa waktu belakangan.
"Pelaku dikepung dan akan dihakimi oleh warga setempat. Setelah kami dapatkan informasi itu, langsung ke lokasi, langsung mengamankannya," ucap Afhi.
Dalam interogasi polisi kata Afhi, WH mengakui perbuatannya. WH melakukan aksi bejat itu lantaran terpengaruh video porno yang sering ditontonnya. "Pelaku sering menonton video porno," katanya.
Baca juga:Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru Agama SD di Taput Dipolisikan
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar , Iptu Rivai mengatakan, apa yang dilakukan WH terhadap kedua korbannya bukanlah pemerkosaan. "Bukan pemerkosaan, tapi cabul," ucap dia.
Dalam mendalami kasus ini, Rivai mengaku membutuhkan laporan resmi dari keluarga korban. Tapi sampai saat ini, korban belum datang melapor. "Belum melapor korbannya. Kami harapkan segera melapor secara resmi," tandasnya.
"Iya semalam pelaku diamankan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , IPTU Muh Afhi Febrianto mengonfirmasi penangkapan terhadap WH, Kamis (24/3/2022).
Baca juga:Memori Banding AKBP M Terdakwa Kasus Pencabulan Dilimpahkan ke Mabes Polri
Menurut Afhi, korban WH masing-masing berusia 8 dan 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Dugaan pencabulan yang dilakukan WH terhadap korban disebutkan Afhi berulang kali terjadi sejak 2021. Namun, aksi bejat pelaku baru terendus keluarga korban beberapa waktu belakangan.
"Pelaku dikepung dan akan dihakimi oleh warga setempat. Setelah kami dapatkan informasi itu, langsung ke lokasi, langsung mengamankannya," ucap Afhi.
Dalam interogasi polisi kata Afhi, WH mengakui perbuatannya. WH melakukan aksi bejat itu lantaran terpengaruh video porno yang sering ditontonnya. "Pelaku sering menonton video porno," katanya.
Baca juga:Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru Agama SD di Taput Dipolisikan
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar , Iptu Rivai mengatakan, apa yang dilakukan WH terhadap kedua korbannya bukanlah pemerkosaan. "Bukan pemerkosaan, tapi cabul," ucap dia.
Dalam mendalami kasus ini, Rivai mengaku membutuhkan laporan resmi dari keluarga korban. Tapi sampai saat ini, korban belum datang melapor. "Belum melapor korbannya. Kami harapkan segera melapor secara resmi," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :