Cabuli Anak Asuh 7 Kali, Pria 45 Tahun Diciduk Polisi

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:33 WIB
loading...
Cabuli Anak Asuh 7 Kali,...
Seorang pria paruh baya berinisial AD (45) ditangkap petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, karena melakukan pemerkosaan terhadap anak asuhnya.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Seorang pria paruh baya berinisial AD (45) ditangkap petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang , karena melakukan pemerkosaan terhadap anak asuhnya. AD dengan tega telah mencabuli korban sebanyak tujuh kali.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarso mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku telah terjadi sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) yakni tahun 2015. Korban diketahui tinggal bersama ibu beserta satu adiknya, setelah ayahnya bercerai.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul itu saat ibu korban sedang bekerja," kata Jarot dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (24/3/2022).

AD merupakan warga Lampung dan telah mengakui perbuatannya mencabuli korban sebanyak tujuh kali. Baca: 5 Kali Beraksi Sadis, Spesialis Jambret Ponsel Pejalan Kaki Dibekuk

"Terakhir tersangka melakukan perbuatan cabulnyapada 11 Februari 2022 lalu. Keterangan pelaku 80 persen sesuai dengan pengakun korban," ujarnya. Dia melanjutkan, korban sempat mengalami depresi dengan menggunduli kepala, dan saat ini sedang dilakukan proses pendampingan dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No 23/2022 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.15: Elio Harus Menghadapi Kenyataan Pahit
Penguatan IHSG Tak Terbendung...
Penguatan IHSG Tak Terbendung Sentuh 6.175, Diwarnai Lompatan 363 Saham
Berita Terkini
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved