Daop 1 Jakarta Ancam Hukuman Berat Pelaku Pencurian Rel Kereta

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:42 WIB
loading...
Daop 1 Jakarta Ancam...
PT KAI Daop 1 dan kepolisian melakukan pengecekan lokasi pencurian rel kereta di wilayah Jabodetebek. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkap adanya sejumlah kasus pencurian rel pada tahun 2022 ini. Pihak KAI pun mengingatkan pada orang-orang yang melakukan pencurian tersebut tentang ancaman hukuman yang bisa diterimanya.

”Pada Maret 2022, tim pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menyelesaikan dua kasus dan menangkap pelaku pencurian material prasarana KA,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, kasus pertama terjadi pada 17 Maret 2022, PT KAI Daop 1 Jakarta mengamankan pelaku tindak pencurian rel di emplasemen Stasiun Sukabumi dan saat ini masih dalam proses hukum di Polsek Cikole.

Terbaru, tiga pelaku pencurian besi balast stoper di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede km 45+7 juga telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, di awal tahun pada 19 Februari 2022 lalu pelaku pencurian yang berjumlah empat orang juga berhasil ditangkap lantaran mencuri dua potong rel cadangan sepanjang 10 meter yang berada di petak jalan antara Stasiun Klender Baru-Buaran km 16+600.”Kini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Cakung,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kata dia, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan sesuai UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 181 ayat (1).

Menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).Eva menerangkan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA.

Dari beberapa kasus, material seperti rel pengganti yang ada sekitar jalur KA, Kabel FO, besi balast stoper yang berfungsi sebagai penahan agar tidak terjadi longsoran dan bantalan besi kerap menjadi sasaran pelaku pencurian karena berada pada area terbuka.

Berbagai upaya, tambahnya, dilakukan Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Dibeberapa area rawan pemasangan CCTV dan patroli pengamanan tertutup telah dilakukan, keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Duh, KRL Antara Stasiun...
Duh, KRL Antara Stasiun Palmerah-Kebayoran Lagi Gangguan
Daop 1 Jakarta Sebut...
Daop 1 Jakarta Sebut 50% Tiket Kereta Api Lebaran Ludes Terjual
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Gangguan Kabel Listrik
Pesan Tiket KAI Lebaran...
Pesan Tiket KAI Lebaran 2025 Sekarang Juga! 308 Ribu Tiket Telah Ludes Dipesan
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
2 Siswi Tewas usai Tertemper...
2 Siswi Tewas usai Tertemper KRL Citayam-Nambo di Bojonggede
Catat! Tarif KRL Cikarang-Angke...
Catat! Tarif KRL Cikarang-Angke via Manggarai, Lengkap Tahun 2025
Tarif KRL Jakarta Kota-Bogor...
Tarif KRL Jakarta Kota-Bogor di 2025, Lengkap dengan Rutenya
Rekomendasi
9.000 Warga Suriah Berlindung...
9.000 Warga Suriah Berlindung dari Kekerasan Sektarian di Pangkalan Udara Rusia
Kim Soo Hyun Klaim Pacari...
Kim Soo Hyun Klaim Pacari Kim Sae Ron saat Dewasa, Bukan Usia 15 Tahun
6 Fakta Inggris Pernah...
6 Fakta Inggris Pernah Menjajah 90% Negara di Dunia
Berita Terkini
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
34 menit yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
44 menit yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
1 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
1 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
1 jam yang lalu
Infografis
Cara Menghitung Berat...
Cara Menghitung Berat Badan Ideal, Nomor 1 Ukur Lingkar Pinggang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved