Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Barat Studi Banding ke Semen Tonasa
Kamis, 24 Maret 2022 - 12:54 WIB
loading...
Manajemen PT Semen Tonasa berfoto bersama rombongan Pemprov Sumatera Barat, tokoh masyarakat Karapatan Adat Nagari (KAN), dan manajemen PT Semen Padang. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Barat dan tokoh masyarakat Karapatan Adat Nagari (KAN) melakukan studi banding ke PT Semen Tonasa , Rabu (23/3/2022). Dalam kunjungannya, mereka didampingi pihak PT Semen Padang.
Kunjungan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi terkait pengelolaan TJSL dan lingkungan di PT Semen Tonasa maupun yang dilakukan PT Semen Padang. Dalam diskusi yang berlangsung santai ini, juga dibahas terkait potensi penggunaan biomass dari tanaman Kaliandra.
Baca juga: Dukung Program G20, PT Semen Tonasa Bersih-bersih Pantai Biringkassi
GM Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa , Andi Muhammad Said Chalik menuturkan bahwa, selama ini pihaknya telah melakukan banyak hal dalam pengelolaan TJSL atau tanggung jawab sosial maupun pengelolaan lingkungannya.
"Perseroan secara konsisten terus melakukan improvement dalam hal pengelolaan TJSL-nya. Selain mengacu pada regulasi yang berlaku, dalam hal ini UU maupun Perpres dan Permen, manajemen TJSL maupun program-programnya juga kami sinkronkan dengan ISO 26000 dan agenda SDG Indonesia," tutur Said.
Kunjungan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi terkait pengelolaan TJSL dan lingkungan di PT Semen Tonasa maupun yang dilakukan PT Semen Padang. Dalam diskusi yang berlangsung santai ini, juga dibahas terkait potensi penggunaan biomass dari tanaman Kaliandra.
Baca juga: Dukung Program G20, PT Semen Tonasa Bersih-bersih Pantai Biringkassi
GM Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa , Andi Muhammad Said Chalik menuturkan bahwa, selama ini pihaknya telah melakukan banyak hal dalam pengelolaan TJSL atau tanggung jawab sosial maupun pengelolaan lingkungannya.
"Perseroan secara konsisten terus melakukan improvement dalam hal pengelolaan TJSL-nya. Selain mengacu pada regulasi yang berlaku, dalam hal ini UU maupun Perpres dan Permen, manajemen TJSL maupun program-programnya juga kami sinkronkan dengan ISO 26000 dan agenda SDG Indonesia," tutur Said.
Lihat Juga :