Polisi Segel Galian C yang Longsor Timbun Warga di Tasikmalaya

Kamis, 24 Maret 2022 - 05:14 WIB
loading...
Polisi Segel Galian...
Pemeriksaan saksi di lokasi galian C longsor. Foto: Asep/SINDOnews
A A A
TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, bersama Polsek Mangkubumi, melakukan olah TKP longsor galian C yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.

Selain olah TKP, polisi juga melakukan penyegelan dan memasang garis polisi di lokasi gajian yang longsor tersebut.

KBO Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan terus melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menelan satu korban jiwa dan luka tersebut. Baca juga: Tebing Galian C Setinggi 75 Meter Longsor, 3 Penambang Tewas Tertimbun

"Petugas masih melakukan penyelidikan," katanya, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Uweh (65), salah seorang saksi mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di samping mesin kompayer. Sedang anaknya Riki dan Rahmat sedang berada di sekitar lokasi.

"Tiba-tiba terjadi longsor dan menimbun anak saya dan sopir truk hingga tewas. Anak saya selamat, tetapi menderita luka-luka. Masih dirawat di RSUD Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, galian C itu tidak memiliki izin resmi. Hayma izin dari pemilik dan warga sekitar saja.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)