Cinta Ditolak, Pria Bejat Ini Sebar Foto Payudara sang Mantan

Rabu, 23 Maret 2022 - 17:23 WIB
loading...
Cinta Ditolak, Pria...
Tersangka VV (31), warga Matur Barat, Agam hanya bisa tertunduk ketika dibawa ke Polda Sumatera Barat. Dia ditangkap karena menyebar foto vulgar sang mantan pacar berinisial ESR (25). Foto/MPI/Rus Akbar
A A A
AGAM - Seorang pria berinisial VV (31), warga Jorong Sidang Tangah, Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur Barat, Kabupaten Agam hanya bisa tertunduk ketika dibawa anggota Polda Sumatera Barat. Dia ditangkap karena menyebar foto vulgar sang mantan pacar berinisial ESR (25).

“VV ini ditetapkan sebagai tersangka tentang dugaan muatan kesusilaan, di mana memposting foto tangkapan layar yang memperlihatkan bagian dada korban di media sosial memakai akun palsu instagram dengan nama korban,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, Rabu (23/4/2022).

Baca juga: Pelaku Mutilasi Payudara dan Alat Kelamin Perempuan di Tegal Terungkap Berkat Tes DNA

Tak menerima hal itu, ESR mantan pacar tersangka melaporkan ke pihak kepolisian di Polda sumbar, tentang penyebaran fotonya pada 30 November 2021. “Korban ini melapor pada 10 Maret 2022 dan kemudian ditangkap 22 Maret 2022,” ujarnya.

Arie menambahkan, dalam postingan tersebut pelaku VV ini merekam video saat korban menggaruk-garuk bagian bawah ketiak yang kemudian tidak sengaja terlihat bagian sensitifnya. “Hal itu dilakukan saat dilakukan video call dengan korban,” katanya.

Pada saat hubungan mereka baik-baik video tersebut tidak diunggah di media sosial. Namun, setelah hubungan mereka putus, karena sakit hati VV mengunggah video mantan ke medsos dengan memakai nama korban sekaligus rekaman pembicaraan korban.

“Pelaku ini tidak mau diputuskan dia ingin tetap bersama korban. Namun korban tidak mau. Karena sakit hati, akhirnya tersangka ini mengunggah video dan rekaman suara korban ke media sosial,” ujarnya.

Baca juga: Mengerikan! Akhadirun Diduga Mutilasi Payudara dan Alat Kelamin Korban Pakai Cutter

Selain itu, kata Arie, menurut pengakuan tersangka, korban ini menuding keluarga pelaku tidak baik, mendapatkan laporan tersebut membuat tersangka ini makin sakit hari.

“Sampai tersangka ini mengirim pesan bahwa sampai tujuh turunan, sembilan tanjakan cek aja ngak percaya, enam hari lagi, no sensor. Kalau informasi pelaku, dia (tersangka) juga mengunggah ke tiktok, namun setelah kita cek ternyata sudah di-banned,” kata Arie.



Mendapat pernyataan seperti itu korban melaporkan perilaku mantannya ke polisi. Oleh polisi, tersangka bakal dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 4, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Hunian Sementara...
Pembangunan Hunian Sementara di Kabupaten Agam Capai 50%
Terima Bantuan Bencana...
Terima Bantuan Bencana dari MNC Peduli, Wali Nagari: Memberi Manfaat Bagi Masyarakat Kami
Presiden Naik Heli Tinjau...
Presiden Naik Heli Tinjau Pengungsi dan Huntara di Agam
Prabowo Pastikan Hunian...
Prabowo Pastikan Hunian Warga Terdampak Bencana Dibangun Layak dan Berkualitas
Salurkan Bantuan untuk...
Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Agam, Bambang Haryo Dorong Percepatan Pembangunan Huntara
300 Korban Masih Tertimbun...
300 Korban Masih Tertimbun Longsor di Salareh Aia Agam, Akses Jalan Lumpuh
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Kanker Payudara Tertinggi...
Kanker Payudara Tertinggi di Inggris dan RI, Ini Penjelasan Dokter
Fotografer Jennie BLACKPINK...
Fotografer Jennie BLACKPINK Posting Ulang Foto di Bathtub yang Dituding Ekspos Area Sensitif
Rekomendasi
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved