AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati Tahanan Narkoba, Ini Fakta Penyelidikan Polda Gorontalo
loading...
A
A
A
GORONTALO - Polda Gorontalo masih terus menyelidiki kematian AKBP Beni Mutahir di tangan tahanan kasus narkoba, yang diketahui bernama Rocky. Perwira menengah Polri yang menjabar sebagai Dirtahti Polda Gorontalo, ditembak di kepalanya saat berada di rumah pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Tim Polda Gorontalo, sebelum terjadi penembakan ternyata antara korban dan pelaku sempat adu mulut. Bahkan, pelaku sempat ditampar korban karena menolak diajak balik ke tahanan.
Almarhum AKBP Beni Mutahir, mengajak Rocky untuk kembali ke tahanan karena waktu yang diberikan ke luar tahanan telah habir. Rocky hanya diberi waktu 15 menit untuk ke luar dari tahanannya di Polda Gorontalo.
Dalam konferensi persnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, korban ditembak oleh pelaku di rumah pelaku. Sebelum terjadi penembakan tersebut, pelaku sempat meminta izin untuk balik ke rumahnya karena ada permasalahan keluarga.
"Pada Senin (21/3/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, AKBP Beni Mutahir menjemput pelaku R di ruang tahanan Polda Gorontalo, untuk dibawa ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah, pelaku dan korban sempat adu mulut karena waktu 15 menit yang diberikan bertemu keluarga telah selesai. Pelaku sempat ditampar oleh korban," tutur Wahyu.
Pelaku sempat meminta ampun kepada korban, namun keributan terus berlanjut hingga ponsel korban dibanting oleh pelaku. Setelah itu, pelaku langsung mengambil senjata rakitan yang berada di rumah pelaku, dan menodongkan senjata ke korban hingga terjadi penembakan.
Saat kejadian penembakan, di rumah pelaku ada istri dan adik pelaku. Usai melakukan penembakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat terbang, namun karena tidak ada jadwal penerbangan saat itu, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya, dan disitulah tim gabungan Polda Gorontalo berhasil meringkus pelaku.
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Tim Polda Gorontalo, sebelum terjadi penembakan ternyata antara korban dan pelaku sempat adu mulut. Bahkan, pelaku sempat ditampar korban karena menolak diajak balik ke tahanan.
Almarhum AKBP Beni Mutahir, mengajak Rocky untuk kembali ke tahanan karena waktu yang diberikan ke luar tahanan telah habir. Rocky hanya diberi waktu 15 menit untuk ke luar dari tahanannya di Polda Gorontalo.
Baca Juga
Dalam konferensi persnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, korban ditembak oleh pelaku di rumah pelaku. Sebelum terjadi penembakan tersebut, pelaku sempat meminta izin untuk balik ke rumahnya karena ada permasalahan keluarga.
"Pada Senin (21/3/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, AKBP Beni Mutahir menjemput pelaku R di ruang tahanan Polda Gorontalo, untuk dibawa ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah, pelaku dan korban sempat adu mulut karena waktu 15 menit yang diberikan bertemu keluarga telah selesai. Pelaku sempat ditampar oleh korban," tutur Wahyu.
Baca Juga
Pelaku sempat meminta ampun kepada korban, namun keributan terus berlanjut hingga ponsel korban dibanting oleh pelaku. Setelah itu, pelaku langsung mengambil senjata rakitan yang berada di rumah pelaku, dan menodongkan senjata ke korban hingga terjadi penembakan.
Saat kejadian penembakan, di rumah pelaku ada istri dan adik pelaku. Usai melakukan penembakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat terbang, namun karena tidak ada jadwal penerbangan saat itu, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya, dan disitulah tim gabungan Polda Gorontalo berhasil meringkus pelaku.
(eyt)