Ini Pesan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan ke Istri usai Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 17:13 WIB
loading...
Ini Pesan Crazy Rich...
Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Nurfajrina. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doni Salmanan.

"Kalau penangguhan penahanan tidak dikabulkan atau ditolak," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ajukan Diri Sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan

Dengan penolakan tersebut, lanjut Ikbar, pihaknya berharap, proses penyidikan yang dijalani kliennya bisa berjalan cepat dan segera tuntas. "Saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya, gitu aja," ujarnya.

Lebih lanjut Ikbar mengakui, dia bersama Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan, sudah menemui Doni yang ditahan di Bereskrim Polri, Selasa (22/3/2022) kemarin.

Dalam kesempatan itu, kata Ikbar, Doni menitipkan sejumlah pesan kepada istri tercintanya itu. "Dia berpesan ke istrinya. Pesannya jangan tinggalkan salat, terus minta agar mendoakan bilau untuk diberikan kekuatan menjalani proses ini," ungkapnya.

Diketahui, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau TPPU.

Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Rekomendasi
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
Liburan ke Bandung,...
Liburan ke Bandung, Ini 5 Pilihan Destinasi Wisatanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved