Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:42 WIB
loading...
Sebar Ujaran Kebencian...
Seorang ibu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, Uun Nofri di tangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosialnya. (Foto/Ilustrasi)
A A A
BATAM - Seorang ibu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, Uun Nofri di tangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosialnya.

Pelaku mengaku menyebarkan posting-an orang lain yang berisi ujaran kebencian dan ancaman kepada Presiden Joko Widodo karena kecewa dengan kondisi ekonomi saat ini.

Uun Nofri hanya bisa menangis saat diamankan personil Subdit V Cyber Crime Ditriskrimsus Polda Kepri. Uun ditangkap di rumahnya kawasan Bengkong, Batam dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE. (BACA JUGA: Suku Dayak Kanayatn Gelar Sidang Hukum Adat Kasus Ujaran Kebencian)

Tersangka mengaku menyebarkan posting-an milik orang lain di akun media sosial Facebook. Tak sampai di situ, pelaku juga menyebarkan video yang berisi makian kepada Presiden Jokowi, Polri dan TNI ke berbagai grop medsos lainnya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, timnya melakukankan penyelidikan akhirnya bisa mengamankan Uun dengan barang bukti satu buah telepon seluler dan screen shot posting-an.

"Sementara itu pelaku pembuat video dan yang mem-posting ujaran kebencian tersebut diketahui berada di Provinsi Aceh serta tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Aceh," katanya. (BACA JUGA: AS Kerahkan 3 Kapal Induk ke Indo-Pasifik, Warning bagi China)

Sementara itu tersangka Uun mengaku hanya iseng saat menyebarkan video ucaran kebencian tersebut tanpa ada niat lain. Menurut tersangka tindakan itu dilakukan secara spontan karena mengingat biaya hidup semangkin tinggi dan kekecewan tersangka terhadap presiden.

Uun juga menagis dan meminta permohonan maaf kepada presiden dan insitusi yang terkait atas posting-an video yang dia sebar.

Atas perbuatanya tersangka penyebar ujaran kebencian dan ancaman kepada presiden akan di jerat dengan UU Nomor 19/ 2016 tentang ITE serta hate speech dengan ancaman pidana 6 tahun penjara denda sebanyak Rp1 miliar.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved