Sudin KPKP Bakal Tindak Pembuang Hewan Peliharaan Sembarangan

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:35 WIB
loading...
Sudin KPKP Bakal Tindak...
Warga menunjukkan surat keterangan vaksinasi rabies hewan peliharaannya di RPTRA Pondok Labu, Jakarta. Foto: Isra Triansyah/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan mengingatkan kepada warganya yang menjual belikan hewan. Khususnya anjing dan kucing untuk tidak membuang hewan peliharaan itu sembarangan jika tak ingin ditindak.

"Jadi, ada namanya perda 11 Tahun 1995 kemudian ada instruksi gubernur 199 Tahun 2016 tentang pengendalian rabies. Nah itu nanti yang bisa kita dasarkan bagaimana nanti mereka kita tindak," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022). Baca juga: Sepanjang Pandemi, Hewan Peliharaan Wajib Dibersihkan

Menurutnya, sempat ada isu tentang adanya penjual hewan yang menelantarkan atau membuang hewan jualannya yang sakit atau sudah meninggal ke taman kawasan Barito, Jakarta Selatan, meski sejauh ini pihaknya belum menerima laporan itu. Namun, pihaknya bakal menindaknya manakala terbukti itu terjadi.

"KPKP Jaksel sendiri tengah rutin melakukan pembinaan (pada pedagang hewan, khususnya di kawasan Kebayoran Baru), melakukan bio security, melakukan penyemprotan. Karena yang paling concern kita itu sebenarnya banyaknya orang yang berjualan unggas," tuturnya.



Dia menerangkan, para pedagang hewan diberikan pelatihan dan pembinaan tentang penyakit yang berpotensi muncul dari hewan jualannya itu, seperti rabies ataupun flu burung. Maka itu, perlu pula perawatan dan kebersihan kandang hewan, seperti disemprot disinfektan dan semacamnya.

"Kita edukasi pada mereka apabila ada kucing yang sakit atau ada kucing yang mati sebaiknya jangan dibuang sembarangan. Karena itu berpotensi untuk menularkan penyakit, khususnya rabies. Karena, penyakit rabies itu penyakit zoonosis, penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia seperti itu," katanya. Baca juga: Antisipasi Rabies, Pemkot Jakut Akan Vaksinasi Hewan Peliharaan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Rekomendasi
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved