DKI Masih PPKM Level 2, Wagub Minta Warga Tetap Disiplin Prokes
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.
Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM Level 2. Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah.
Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM Level 2. Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah.
(hab)
Lihat Juga :