Lakukan KDRT Terhadap Istri, Atlet Bela Diri Jadi Tersangka
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:37 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menetapkan seorang atlet bela diri berinisial MFH sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Neira.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan seorang atlet bela diri berinisial MFH sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya Neira. MFH ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 kemarin, setelah kasus ini dilaporkan sejak November 2021 lalu.
Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan, kasus KDRT yang dialami kliennya dilimpahkan ke Polres Depok dan kepolisian telah menetapkan MFH sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 lalu.
"Penantian dari Neira J Kalangi selama ini akhirnya sudah menimbulkan seberkas cahaya untuk kasus KDRT-nya. MFH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Desi di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Maret 2022.
Desi mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan MFH sebagai tersangka. Menurut dia, kliennya sudah empat tahun mengalami KDRT hingga akhrinya laporan polisi itu diproses Polres Depok.
Bahkan, kliennya kerap mendapatkan kekerasan sewaktu hamil pada 2017 lalu. Kasus itu juga diatensi khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga akhirnya MFH menjadi tersangka kasus KDRT. Baca: Pemkot Bogor, RSUD, dan RS Bhayangkara Bersinergi Bantu Layani Korban Kekerasan
Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan, kasus KDRT yang dialami kliennya dilimpahkan ke Polres Depok dan kepolisian telah menetapkan MFH sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 lalu.
"Penantian dari Neira J Kalangi selama ini akhirnya sudah menimbulkan seberkas cahaya untuk kasus KDRT-nya. MFH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Desi di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Maret 2022.
Desi mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan MFH sebagai tersangka. Menurut dia, kliennya sudah empat tahun mengalami KDRT hingga akhrinya laporan polisi itu diproses Polres Depok.
Bahkan, kliennya kerap mendapatkan kekerasan sewaktu hamil pada 2017 lalu. Kasus itu juga diatensi khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga akhirnya MFH menjadi tersangka kasus KDRT. Baca: Pemkot Bogor, RSUD, dan RS Bhayangkara Bersinergi Bantu Layani Korban Kekerasan
Lihat Juga :