Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih
Rabu, 23 Maret 2022 - 00:58 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci Ramadhan masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci Ramadhan masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag). Diketahui Jakarta saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April mendatang.
"Ya kalau soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 yah, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022). Baca juga: Ketua DPRD DKI Kembali Dipanggil KPK terkait Formula E, Ini Kata Wagub Ariza
Sebelumnya, Ariza menilai seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 perihal PPKM. Hal itu seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Kendati demikian, Ariza sapaan akrabnya menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. "Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," jelas Ariza.
"Ya kalau soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 yah, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022). Baca juga: Ketua DPRD DKI Kembali Dipanggil KPK terkait Formula E, Ini Kata Wagub Ariza
Sebelumnya, Ariza menilai seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 perihal PPKM. Hal itu seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Kendati demikian, Ariza sapaan akrabnya menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. "Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," jelas Ariza.
Lihat Juga :