Ditreskrimsus Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:47 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Para tersangka mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya.

”Jadi, ketika mereka membuat konten konten di media sosial,” kata Auliansyah, Selasa (22/3/2022). Baca juga: Geger Robot Trading Abal-abal Fahrenheit di Bali, Korban Rugi Ratusan Miliar

Auliansyah mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya, yakni HS. Dari pemeriksaan para tersangka, HS diketahui merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro yang mengelola robot trading Fahrenheit.

Para tersangka mengiming-imingi keuntungan kepada masyarakat untuk berinvestasi melalui robot trading Fahrenheit. Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved