Kejagung Tegaskan Pengemudi Mercy Hadang Ambulans Bukan Jaksa
Senin, 21 Maret 2022 - 20:32 WIB
loading...
Kejagung menegaskan pengemudi Mercy yang menghadang ambulans di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta bukanlah seorang jaksa. Insiden tersebut viral di media sosial dan terjadi di ruas Tol Tangerang arah Jakarta KM 22-23, Sabtu (12/3/2022). Foto: Ist
A
A
A
TANGERANG - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan pengemudi Mercedes Benz (Mercy) yang menghadang ambulans di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta bukanlah seorang jaksa. Insiden tersebut viral di media sosial dan terjadi di ruas Tol Tangerang arah Jakarta KM 22-23, Sabtu (12/3/2022) pukul 02.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, sang pengemudi Mercy disebut-sebut mengaku sebagai seorang jaksa.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil di Tangerang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana buka suara menanggapi hal tersebut. Dia menyangkal pengemudi Mercy bukanlah pegawai kejaksaan.
“Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dapat disampaikan bahwa pengemudi Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB adalah bukan pegawai kejaksaan,” ujar Ketut, Senin (21/3/2022).
Pada video viral itu memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka menuju RSUD Kabupaten Tangerang.
Dalam kejadian tersebut, sang pengemudi Mercy disebut-sebut mengaku sebagai seorang jaksa.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil di Tangerang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana buka suara menanggapi hal tersebut. Dia menyangkal pengemudi Mercy bukanlah pegawai kejaksaan.
“Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dapat disampaikan bahwa pengemudi Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB adalah bukan pegawai kejaksaan,” ujar Ketut, Senin (21/3/2022).
Pada video viral itu memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka menuju RSUD Kabupaten Tangerang.
Lihat Juga :