Menderita Harga Minyak Goreng Tinggi, Pedagang Gorengan Ini Harus Jalani Sidang Tipiring

Senin, 21 Maret 2022 - 19:14 WIB
loading...
Menderita Harga Minyak...
Para pelanggar Perda Ketertiban Umum di Cimahi harus menjalani sidang tipiring seperti dialami oleh lima PKL yang di antaranya penjual gorengan dimana saat ini sedang menderita akibat mahalnya minyak goreng. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terjaring razia karena berjualan di tempat terlarang sehingga harus menjalani sidang tipiring. Sebagian merupakan pedagang gorengan yang sedang mengalami masa sulit akibat melonjaknya harga minyak goreng.

Salah seorang penjual gorengan, Agus Kusnandar (40) mengatakan, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi karena berjualan di trotoar. Meski tahu itu area terlarang, tapi dirinya tidak punya pilihan karena di tempat itu ramai oleh pembeli.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Minyak Goreng Curah Hilang di Pasaran Majalengka

Akibatnya, dirinya harus menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang berlangsung di Pendopo DPRD Kota Cimahi, karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

"Saya jualan di trotoar karena ramai, banyak pembelinya. Tapi dilarang petugas, karena bukan tempatnya. Jadi harus disidang," tuturnya, Senin (21/3/2022).

Dia didakwa bersalah sehingga harus memilih antara membayar denda Rp50 ribu atau kurungan penjara 3 hari. Awalnya dirinya sempat mengutakaran lebih baik dibui saja daripada harus membayar denda. Namun dengan sangat berat, dia memilih membayar Rp50 ribu.

"Uang segitu buat saya sangat berharga. Bisa buat modal beli minyak goreng yang sekarang lagi naik," imbuhnya.

Sementara Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, M Faisal mengatakan, pada sidang Tipiring kali ini pihaknya mengundang 8 pelanggar soal perizinan dan 5 Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pihaknya hanya menegakan peraturan yang ada di Kota Cimahi. Sementara yang memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi denda menjadi keputusan hakim dan jaksa dalam sidang Tipiring. "Yang dipanggil ada dari berbagai pihak yang melanggar Perda, bukan hanya PKL saja," sebutnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
Kebakaran di Dalem Kaum...
Kebakaran di Dalem Kaum Bandung, Para Pedagang Kaki Lima Panik
Viral, Dokter Koas RSUD...
Viral, Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang Makanan
Adab Sunhaji, Dihinakan...
Adab Sunhaji, Dihinakan di Depan Banyak Orang, Ikhlas dan Memaafkan Gus Miftah
Ratusan PKL Lamsel Gabung...
Ratusan PKL Lamsel Gabung Laju Bara Siap Menangkan Radityo Egi Jadi Bupati
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved