Ratusan ASN Pemkab Wajo Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 367 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Senin (21/3/2022)
Penyematan tanda kehormatan SLKS periode November 2020 dan Agustus 2021 ini digelar secara gabungan luring dan daring oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo di Aula BKPSDM Wajo.
Dari ratusan ASN yang dianugerahi tanda kehormatan, 62 orang mendapatkan SLKS XXX tahun, 28 orang XX tahun, dan 277 orang mendapatkan X tahun. Dari 367 orang penerima, 70 orang hadir secara luring, sedangkan 297 orang secara daring.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan penyematan tanda kehormatan ini sepatutnya tidak sekadar seremonial. Akan tetapi, hendaknya menjadi pemantik bagi para ASN lingkup Pemkab Wajo untuk terus berpacu meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Inilah penghargaan yang diberikan oleh negara dan pemerintah kepada ASN sebagai pamong praja kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan dharma bakti kepada bangsa dan negara," ujarnya
Prosesi penyerahan tanda kehormatan SLKS, kata Amran Mahmud, menjadi peristiwa membanggakan bagi ASN. Siapa pun patut berbangga karena berhasil lolos dalam uji kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maupun negara dan pemerintah, dengan penuh pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta disiplin.
"Saya berharap melalui penyerahan tanda kehormatan ini, pengabdian dan prestasi kerja Saudara semakin meningkat dalam menghadapi tantangan yang jauh lebih besar," harapnya
Orang nomor satu di Bumi Lamadukelleng itu juga mengajak kepada semua ASN untuk senantiasa mengembangkan potensi dan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh kesetiaan, kecakapan, dan disiplin. Selain itu, terus berpegang teguh pada kode etik ASN agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat menurunkan muruah dan martabat.
"Semoga Allah SWT memberkahi segala ikhtiar kita dan menjadi dedikasi bagi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BKPSDM Wajo, Dahlan, serta para penerima tanda kehormatan SKLS.
Diketahui, SLKS adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
SKLS ditetapkan pada 1959. Dibentuk dengan tujuan untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi ASN.
Penyematan tanda kehormatan SLKS periode November 2020 dan Agustus 2021 ini digelar secara gabungan luring dan daring oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo di Aula BKPSDM Wajo.
Dari ratusan ASN yang dianugerahi tanda kehormatan, 62 orang mendapatkan SLKS XXX tahun, 28 orang XX tahun, dan 277 orang mendapatkan X tahun. Dari 367 orang penerima, 70 orang hadir secara luring, sedangkan 297 orang secara daring.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan penyematan tanda kehormatan ini sepatutnya tidak sekadar seremonial. Akan tetapi, hendaknya menjadi pemantik bagi para ASN lingkup Pemkab Wajo untuk terus berpacu meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Inilah penghargaan yang diberikan oleh negara dan pemerintah kepada ASN sebagai pamong praja kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan dharma bakti kepada bangsa dan negara," ujarnya
Prosesi penyerahan tanda kehormatan SLKS, kata Amran Mahmud, menjadi peristiwa membanggakan bagi ASN. Siapa pun patut berbangga karena berhasil lolos dalam uji kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maupun negara dan pemerintah, dengan penuh pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta disiplin.
"Saya berharap melalui penyerahan tanda kehormatan ini, pengabdian dan prestasi kerja Saudara semakin meningkat dalam menghadapi tantangan yang jauh lebih besar," harapnya
Orang nomor satu di Bumi Lamadukelleng itu juga mengajak kepada semua ASN untuk senantiasa mengembangkan potensi dan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh kesetiaan, kecakapan, dan disiplin. Selain itu, terus berpegang teguh pada kode etik ASN agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat menurunkan muruah dan martabat.
"Semoga Allah SWT memberkahi segala ikhtiar kita dan menjadi dedikasi bagi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BKPSDM Wajo, Dahlan, serta para penerima tanda kehormatan SKLS.
Diketahui, SLKS adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
SKLS ditetapkan pada 1959. Dibentuk dengan tujuan untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi ASN.
(tri)