DPRD Bone Bolango Pertanyakan Penyegelan Tempat Penampungan Batu Hitam di Suwawa Timur
Minggu, 20 Maret 2022 - 18:47 WIB
loading...
Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi mempertanyakan keberpihakan polisi menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.(Ist)
A
A
A
BONE BOLANGO - Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi mempertanyakan keberpihakan polisi menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Sebab hanya ada dua gudang yang disegel oleh kepolisian. Sementara sisanya tidak disegel. "Kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel," kata Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Usman menduga tidak disegelnya gudang itu karena tebang pilih oleh pihak kepolisian. Sehingga terkesan menyasar pengusaha tertentu saja.
"Kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan, tegakkan semua, jangan setengah-setengah," katanya menegaskan.
Saat ini, Politisi PAN itu menjelaskan tambang mineral di Bone Bolango sudah dilakukan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Tambang itu berada di lahan Kontrak Karya PT Gorontalo Mineral.
Sebab hanya ada dua gudang yang disegel oleh kepolisian. Sementara sisanya tidak disegel. "Kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel," kata Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Usman menduga tidak disegelnya gudang itu karena tebang pilih oleh pihak kepolisian. Sehingga terkesan menyasar pengusaha tertentu saja.
"Kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan, tegakkan semua, jangan setengah-setengah," katanya menegaskan.
Saat ini, Politisi PAN itu menjelaskan tambang mineral di Bone Bolango sudah dilakukan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Tambang itu berada di lahan Kontrak Karya PT Gorontalo Mineral.
Lihat Juga :