DPRD Bone Bolango Pertanyakan Penyegelan Tempat Penampungan Batu Hitam di Suwawa Timur
loading...
![DPRD Bone Bolango Pertanyakan...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/03/20/174/718537/dprd-bone-bolango-pertanyakan-penyegelan-tempat-penampungan-batu-hitam-di-suwawa-timur-tel.webp)
Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi mempertanyakan keberpihakan polisi menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.(Ist)
A
A
A
BONE BOLANGO - Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi mempertanyakan keberpihakan polisi menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Sebab hanya ada dua gudang yang disegel oleh kepolisian. Sementara sisanya tidak disegel. "Kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel," kata Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Usman menduga tidak disegelnya gudang itu karena tebang pilih oleh pihak kepolisian. Sehingga terkesan menyasar pengusaha tertentu saja.
"Kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan, tegakkan semua, jangan setengah-setengah," katanya menegaskan.
Saat ini, Politisi PAN itu menjelaskan tambang mineral di Bone Bolango sudah dilakukan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Tambang itu berada di lahan Kontrak Karya PT Gorontalo Mineral.
Karenanya, ia berharap penegakan hukum yang tidak tuntas itu tidak memunculkan potensi konflik di masyarakat. Sebab 7 ribu masyarakat mengantungkan hidupnya di lokasi tambang itu. Baca: Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Cigasong Majalengka.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama kepolisian daerah setempat melakukan penyegelan sejumlah tempat penampungan batu hitam di Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (16/3/2022) lalu.
Penyegelan itu belangsung alot karena mendapat penolakan dari ratusan masyarakat setempat. Setelah melakukan negosiasi, polisi pun membawa dua karung sampel batu hitam dari lokasi tersebut. (yan yusuf)
Sebab hanya ada dua gudang yang disegel oleh kepolisian. Sementara sisanya tidak disegel. "Kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel," kata Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Usman menduga tidak disegelnya gudang itu karena tebang pilih oleh pihak kepolisian. Sehingga terkesan menyasar pengusaha tertentu saja.
"Kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan, tegakkan semua, jangan setengah-setengah," katanya menegaskan.
Saat ini, Politisi PAN itu menjelaskan tambang mineral di Bone Bolango sudah dilakukan masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Tambang itu berada di lahan Kontrak Karya PT Gorontalo Mineral.
Karenanya, ia berharap penegakan hukum yang tidak tuntas itu tidak memunculkan potensi konflik di masyarakat. Sebab 7 ribu masyarakat mengantungkan hidupnya di lokasi tambang itu. Baca: Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Cigasong Majalengka.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama kepolisian daerah setempat melakukan penyegelan sejumlah tempat penampungan batu hitam di Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (16/3/2022) lalu.
Penyegelan itu belangsung alot karena mendapat penolakan dari ratusan masyarakat setempat. Setelah melakukan negosiasi, polisi pun membawa dua karung sampel batu hitam dari lokasi tersebut. (yan yusuf)
(nag)