Ditanya SOP Polisi Usai Sidang Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI, Zulpan: Jangan Mundur!

Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:35 WIB
loading...
Ditanya SOP Polisi Usai...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella Ohorel divonis bebas. Pembacaan vonis bebas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, apa yang dilakukan 2 terdakwa tersebut sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dari kepolisian.
Baca juga: Divonis Bebas, 2 Penembak Laskar FPI Mengaku Terharu

"Ini berarti apa yang dilakukan kepolisian dalam peristiwa KM 50 sesuai SOP yang telah dilakukan anggota di lapangan," ujar Zulpan, Jumat (18/3/2022).

Ketika disinggung mengenai SOP kepolisian, dia menegaskan hal tersebut jangan lagi diperdebatkan. "Saya nggak mau menanggapi itu, sudah jangan mundur ke belakang. Hal ini kan sudah diputuskan pengadilan," kata Zulpan.
Baca juga: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Sidang Dagelan, Suka-suka Mereka

Polda Metro Jaya hanya memberikan respons terkait keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Jadi, dia tak mau berbicara lebih.

Dia menghargai seluruh proses yang telah dilakukan PN Jakarta Selatan. Menurutnya, hal yang dilakukan dua terdakwa sudah sesuai perintah. Apa yang dilakukan oleh 2 terdakwa sudah sesuai SOP kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Babak Kedua Prancis...
Babak Kedua Prancis vs Irak Tertunda Akibat Badai Petir
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
Polisi Tembak Mati 6...
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Kelompok Pendukung FPI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved