Disdag Makassar Awasi Harga Minyak Goreng Melambung Usai HET Dicabut
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Senada, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Ashari F Radjamilo mengatakan, pihaknya kini bertugas memantau kondisi pasar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tetap ada.
Dia juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan terkait harga dan stok minyak goreng di Sulsel.
"Saya akan datangi semua retail modern, pasar-pasar di sini untuk pantau ketersediaan. Kami sementara menunggu peraturan menteri terkait harga. Kalau sekarang dibilang Dinas Perdagangan yang menetapkan harga, tapi kan tidak ada petunjuk lebih lanjut tentang itu," jelas Ashari.
Diketahui, kebijakan revisi ini ditempuh lantaran kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah pasca HET diberlakukan. Dengan adanya pencabutan HET ini, harga minyak goreng mengalami lonjakan.
Baca Juga: Menguak Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng
Sebagai gantinya, Pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah per tanggal 16 Maret 2022.
Dia juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan terkait harga dan stok minyak goreng di Sulsel.
"Saya akan datangi semua retail modern, pasar-pasar di sini untuk pantau ketersediaan. Kami sementara menunggu peraturan menteri terkait harga. Kalau sekarang dibilang Dinas Perdagangan yang menetapkan harga, tapi kan tidak ada petunjuk lebih lanjut tentang itu," jelas Ashari.
Diketahui, kebijakan revisi ini ditempuh lantaran kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah pasca HET diberlakukan. Dengan adanya pencabutan HET ini, harga minyak goreng mengalami lonjakan.
Baca Juga: Menguak Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng
Sebagai gantinya, Pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah per tanggal 16 Maret 2022.
Lihat Juga :