Kejati DKI Sita 1 Kontainer Berisi Minyak Goreng yang Hendak Diekspor ke Hong Kong
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
"Penyelidikan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, dengan Nomor Sprinlid:Print- 848/M.1 Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022," kata Ashari melalui keterangannya dikutip Kamis (17/3/2022).
Ashari mengatakan, PT AMJ bersama perusahaan-perusahaan lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pada tahun 2021 hingga 2022. Sehingga berdampak pada perekonomian negara hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.
"Penyelidikan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, dengan Nomor Sprinlid:Print- 848/M.1 Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022," kata Ashari melalui keterangannya dikutip Kamis (17/3/2022).
Ashari mengatakan, PT AMJ bersama perusahaan-perusahaan lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pada tahun 2021 hingga 2022. Sehingga berdampak pada perekonomian negara hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.
(hab)
Lihat Juga :