350 Ribu Pemudik Masuk Jabar, Pemprov Pastikan Prosedur Isolasi Mandiri

Jum'at, 24 April 2020 - 12:56 WIB
loading...
350 Ribu Pemudik Masuk Jabar, Pemprov Pastikan Prosedur Isolasi Mandiri
Foto/ilustrasi.Okezone
A A A
BANDUNG - Sebelum pemerintah melarang mudik, sebagian masyarakat sudah memilih pulang ke kampung halaman. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Hery Antasari mengungkapkan hingga saat ini sekitar 350.000 pemudik sudah masuk Jawa Barat.

Angka tersebut baru separuh lebih dari prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yaitu sekitar 660.000 pemudik. "Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah mudik 7 persen, yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kita tangani yang sudah mudik dan yang akan mudik," terangnya.

Untuk itu, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Corona, Pemprov Jabar meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tujuan mudik tersebut. Di zona ini petugas akan medata pemudik dan melaporkannya kepada aparat kelurahan tujuan pemudik untuk memastikan pemudik itu benar-benar menjalani isolasi selama 14 hari.

"Kalau ada yang tetap mudik, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri," katanya. (Baca : Pertegas Aturan, Pemprov Jabar Minta Putar Balik Warga yang Nekat Mudik)

Implementasi larangan mudik menurutnya akan berhasil bila semua pihak, khususnya warga di daerah tujuan mudik ikut turun tangan. Dia menekankan, keterlibatan warga sangat penting untuk mewujudkan tujuan dari larangan mudik, yakni mencegah penyebaran virus Corona.

"Untuk warga-warga yang berada di tujuan mudik mohon memahami memang saudara tidak bisa datang dan apabila masih ada yang datang, tolong diberi perhatian. Lapor kepada puskesmas setempat dan pastikan mereka melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing selama 14 hari," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1304 seconds (0.1#10.140)