Antisipasi Pencemaran Abu Batu Bara, KCN Bakal Pasang Alat Pemecah Angin

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:20 WIB
loading...
Antisipasi Pencemaran...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas LH memberikan sanksi kepada PT KCN atas pencemaran lingkungan udara dari pengolahan batu bara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara ( KCN ) atas pencemaran lingkungan udara dari pengolahan batu bara. PT KCN berencana akan memasang alat pencegahan pencemaran batu bara.

Direktur Operasi PT KCN Hartono mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memasang alat pemecah angin yang dapat mengurangi debu batu bara ke permukiman warga Marunda. Alat tersebut dipasang di permukiman penduduk.

"Sekarang lagi dikoordinasikan, jadi kita pasang alat untuk pemecah angin sehingga angin yang bertiup dari stoke field ke masyarakat itu bisa energinya berkurang. Karena dia akan terpecah dengan sendirinya," kata Hartono di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (17/3/2022)

Dengan adanya alat pemecah angin, Hartono berharap, penyebaran debu batu bara tidak terlalu jauh.

Di tempat yang sama, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, dalam pemanggilan hari ini, PT KCN cenderung sudah berkomitmen menjalankan sanksi tersebut.

"Itu kewajibannya, dan alhamdulillah tadi direksi PT KCN responsif. Mereka berkomitmen melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang kita berikan," kata Yogi.

Sanksi tersebut tertuang di Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.

Pada aturan tersebut, perusahaan pengelola pelabuhan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tidak lagi mencemari lingkungan.

Adapun dalam penemuannya Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menemukan adanya 11 pelanggaran di lapangan dan 31 pelanggaran terkait dokumen dan peraturan lingkungan.

Sebelumnya, Direktur Operasi PT KCN Hartono mengatakan, sanksi yang diberikan pemerintah tentunya akan dijalankan pihaknya untuk perbaikan persoalan ke depan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Pramono-Rano Temui Jaksa...
Pramono-Rano Temui Jaksa Agung, Minta Program Pemprov Jakarta Dikawal
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Banjir Setinggi Leher...
Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Masih Genangi Rumah Warga di Pengadegan
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Air Berwarna Hitam Pekat...
Air Berwarna Hitam Pekat dan Berbusa, Saluran ke Sungai Cisadane Tercemar Lindi TPA Cipeucang
Warga Penghasilan Rendah...
Warga Penghasilan Rendah di Jakarta Bebas BPHTB-PBG, Ini Kriterianya
Apel Siaga Jakarta,...
Apel Siaga Jakarta, 17 Sungai dan Kanal Dikeruk Serentak
Rekomendasi
5 Wanita Terkaya di...
5 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.639 Triliun
Mengejutkan, Eks Panglima...
Mengejutkan, Eks Panglima Militer Israel Puji Hamas: Mereka Bikin Tentara Zionis Terhipnotis
5 Skenario Timnas Indonesia...
5 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
3 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
21 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
48 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved