Antisipasi Pencemaran Abu Batu Bara, KCN Bakal Pasang Alat Pemecah Angin

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:20 WIB
loading...
Antisipasi Pencemaran...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas LH memberikan sanksi kepada PT KCN atas pencemaran lingkungan udara dari pengolahan batu bara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara ( KCN ) atas pencemaran lingkungan udara dari pengolahan batu bara. PT KCN berencana akan memasang alat pencegahan pencemaran batu bara.

Direktur Operasi PT KCN Hartono mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memasang alat pemecah angin yang dapat mengurangi debu batu bara ke permukiman warga Marunda. Alat tersebut dipasang di permukiman penduduk. Baca juga: PT KCN Dipanggil Dinas LH DKI Terkait Sanksi Pencemaran Lingkungan di Marunda

"Sekarang lagi dikoordinasikan, jadi kita pasang alat untuk pemecah angin sehingga angin yang bertiup dari stoke field ke masyarakat itu bisa energinya berkurang. Karena dia akan terpecah dengan sendirinya," kata Hartono di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (17/3/2022)

Dengan adanya alat pemecah angin, Hartono berharap, penyebaran debu batu bara tidak terlalu jauh.

Di tempat yang sama, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, dalam pemanggilan hari ini, PT KCN cenderung sudah berkomitmen menjalankan sanksi tersebut.

"Itu kewajibannya, dan alhamdulillah tadi direksi PT KCN responsif. Mereka berkomitmen melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang kita berikan," kata Yogi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved