Cegah Aksi Pencurian, Polres Jakbar Luncurkan Alat Pemutus Sakelar Aki Motor
Kamis, 17 Maret 2022 - 13:07 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat meluncurkan terobosan untuk mencegah aksi pencurian motor melalui alat pemutus sakelar aki motor. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meluncurkan terobosan untuk mencegah aksi pencurian motor melalui alat pemutus sakelar aki motor. Harga alat ini cukup terjangkau dan pemasangannya mudah.
Dengan pemasangan alat ini, motor yang terparkir tidak dapat menyala meski kunci kontak sudah dibobol. Sebab, arus listrik dari aki motor tidak berjalan dan bisa dihidupkan saat tombol on-off diaktifkan, dimanan hanya diketahui pemilik motor.
Baca juga: Viral! Emak-Emak Berdaster Nekat Kejar Maling Motor di Koja
"Tentunya ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena ini bagian dari pada tindakan atau kegiatan pencegahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat peluncuran alat saklar pemutus di balai warga sekitar Pasar Jabon, Meruya, Kembangan, Kamis (17/3/2022).
Proses pemasangan alat pemutus sakelar aki motor ini cukup mudah, hanya butuh waktu sekitar 5 sampai 10 menit. Dalam memasang alat ini, pihaknya menggandeng UMKM yang membuka jasa bengkel.
Dengan pemasangan alat ini, motor yang terparkir tidak dapat menyala meski kunci kontak sudah dibobol. Sebab, arus listrik dari aki motor tidak berjalan dan bisa dihidupkan saat tombol on-off diaktifkan, dimanan hanya diketahui pemilik motor.
Baca juga: Viral! Emak-Emak Berdaster Nekat Kejar Maling Motor di Koja
"Tentunya ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena ini bagian dari pada tindakan atau kegiatan pencegahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat peluncuran alat saklar pemutus di balai warga sekitar Pasar Jabon, Meruya, Kembangan, Kamis (17/3/2022).
Proses pemasangan alat pemutus sakelar aki motor ini cukup mudah, hanya butuh waktu sekitar 5 sampai 10 menit. Dalam memasang alat ini, pihaknya menggandeng UMKM yang membuka jasa bengkel.
Lihat Juga :