Pemerintah Kota Makassar Didesak Gelar Pemilu Raya RT/RW

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:13 WIB
loading...
Pemerintah Kota Makassar...
Warga menggelar demonstrasi di kompleks Perumnas Antang Blok 10, Makassar, Rabu (16/3/2022). Mereka memprotes penunjukan Pj Ketua RT/RW oleh Pemerintah Kota Makassar, serta menuntut digelarnya Pemilu Raya. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Aksi protes sejumlah elemen masyarakat yang menolak penunjukan penjabat (Pj) Ketua RT/RW masih belum berakhir. Beragam cara pun dilakukan warga yang protes atas penunjukan Pj Ketua RT/RW yang baru.

Ada yang mendatangi langsung Wali Kota Makassar , dan ada pula yang mengadu ke DPRD Makassar. Bahkan ada yang menyampaikan langsung penolakannya menggunakan pengeras suara di masjid wilayah tempat tinggalnya.

Salah seorang tokoh masyarakat di Nipa-nipa, Husni Mubarak, langsung menyatakan keberatannya terkait penunjukan Pj RW melalui pengeras suara masjid.

Baca Juga: Mantan Ketua RT/RW Bakal Gugat Pemkot Makassar ke Pengadilan

Dia mengklaim sekitar 90 persen warga menolak Pj Ketua RT/RW . Alasannya, Pj Ketua RT/RW yang ditunjuk bukanlah warga asli Nipa-nipa. "Kami atas nama warga yang ada di Nipa-nipa dan tokoh masyarakat menolak keras adanya Pj sementara," tegasnya.

Husni menuturkan, orang luar yang menjadi Pj Ketua RT/RW tidak tahu berbagai persoalan yang terjadi di wilayah tersebut. Khususnya terkait sengketa lahan dan persoalan lainnya.

Mantan Ketua RW dari Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Jufri Bangunis, mengatakan pihaknya ingin memperjelas seperti apa kriteria Pj yang ditunjuk.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kapan kepastian penyelenggaraan Pemilu Raya. Musababnya, berdasarkan SK yang dia miliki, masa jabatannya baru akan berakhir pada 23 Maret 2022. Pemkot Makassar pun didesak segera mengagendakan Pemilu Raya RT/RW.

"Kenapa tiba-tiba ada Pj. Pemberhentian hanya secara lisan, tidak ada SK, dan ini sangat membingungkan warga di bawah. Kalau memang sudah ada Pj baru, kenapa tidak ada SK pemberhentian supaya kami sampaikan kepada warga bahwa kami sudah diberhentikan dan sudah ada Pj baru yang bisa melaksanakan tugas berikutnya," jelasnya.

Bahkan, Jufri mengaku penonaktifan dirinya sebagai Ketua RW diketahui dari warga. "Ada warga yang datang ke saya untuk sampaikan itu. Saya bingung juga apakah saya sudah dinonaktifkan atau masih menjabat. Masyarakat juga ikut bingung," imbuh Jufri.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah kota belum juga mengeluarkan pernyataan terkait penyelenggaraan Pemilu Raya.



Anggota Komisi A DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengatakan Pemerintah Kota Makassar perlu secepatnya melakukan pemilihan RT/RW agar kekisruhan yang terjadi bisa segera berakhir.

Apalagi, dia merasa ada sejumlah RT/RW yang ditunjuk, tidak sesuai dengan harapan warga. Belum lagi, dia mendapat laporan bahwa ada tiga orang dalam satu rumah menjabat sebagai Pj RT/RW.

"Ada yang tidak tinggal lagi di Makassar karena bertugas di luar daerah justru diangkat jadi Pj. Ada juga yang diangkat sebagai Pj tapi berdomisili di luar wilayah itu. Ada pula yang sudah berumur dan sakit-sakitan," beber legislator dari PAN Makassar tersebut.

Hamzah menilai, seharusnya lurah setempat proaktif dalam menampung masukan dari masyarakat terkait sosok seperti apa yang cocok memimpin masyarakat di wilayah tersebut.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2410 seconds (0.1#10.140)