Polisi Ungkap Penimbunan Ratusan Kardus Minyak Goreng di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya, membongkar dugaan penimbunan minyak goreng yang jumlahnya mencapai hingga ratusan kardus.
Ratusan kardus tersebut diamankan di sebuah rumah yang diduga sebagai gudang penimbunan minyak goreng di BTN Pondok Asri 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu, (16/3/2022).
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan penimbunan ratusan kardus minyak goreng tersebut.
"Memang benar tadi malam anggota Resmob Biringkanaya mengamankan diduga penimbunan minyak goreng, dan sekarang sedang dikembangkan anggota," terangnya Kepada SINDOnews.
Dari situ petugas mengamankan dua pria berinisial RRA (29) selaku pemilik rumah dan F (31) selaku supir atau yang membawa ratusan kardus minyak tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya , Iptu Nurman Matasa mengatakan, pengungkapan dugaan penimbunan minyak kemasan tersebut berawal saat pihkanya melakukan operasi pasar.
"Awalnya kita melakukan patroli, saat itu melintas sebuah mobil bak terbuka yang membawa kardus dan ditutupi dengan tenda," kata Nurman.
Saat coba dihentikan dan diperiksa ternyata mobil bak terbuka itu membawa 200 kardus yang berisi minyak goreng .
Setelah dilakukan pendalaman terhadap supir F, ternyata minyak tersebut didapatkan dari pria RRA dan bakal dibawa ke Sulawesi Barat (Sulbar).
Ratusan kardus tersebut diamankan di sebuah rumah yang diduga sebagai gudang penimbunan minyak goreng di BTN Pondok Asri 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu, (16/3/2022).
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan penimbunan ratusan kardus minyak goreng tersebut.
"Memang benar tadi malam anggota Resmob Biringkanaya mengamankan diduga penimbunan minyak goreng, dan sekarang sedang dikembangkan anggota," terangnya Kepada SINDOnews.
Dari situ petugas mengamankan dua pria berinisial RRA (29) selaku pemilik rumah dan F (31) selaku supir atau yang membawa ratusan kardus minyak tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya , Iptu Nurman Matasa mengatakan, pengungkapan dugaan penimbunan minyak kemasan tersebut berawal saat pihkanya melakukan operasi pasar.
"Awalnya kita melakukan patroli, saat itu melintas sebuah mobil bak terbuka yang membawa kardus dan ditutupi dengan tenda," kata Nurman.
Saat coba dihentikan dan diperiksa ternyata mobil bak terbuka itu membawa 200 kardus yang berisi minyak goreng .
Setelah dilakukan pendalaman terhadap supir F, ternyata minyak tersebut didapatkan dari pria RRA dan bakal dibawa ke Sulawesi Barat (Sulbar).